POTO : Saat tim Satreskrim Polrsetas Pontianak melaksanakan pengecekan pada salah satu agen minyak goreng (Ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
GUNA mengetahui secara pasti stock dan harga sembako di wilayah Kota Pontianak. Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan, pada Selasa (5/4/2022).
Selain itu, dilaksanakan pula ketersediaan minyak goreng kemasan premium. Kemudian adanya dugaan minyak goreng curah yang dikemas menyerupai minyak goreng kemasan premium beredar di wilayah Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S IK menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan mengantisipasi isu yang beredar luas di masyarakat ada dugaan minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa. Sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium.
“Ada beberapa merek minyak goreng yang kami data tadi di beberapa lokasi distributor di Kota Pontianak. Ini kami laksanakan selain untuk mengecek ketersediaan minyak goreng. Dan juga untuk memastikan atas isu yang beredar di masyarakat bahwa minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium”, ungkapnya.
Ditambahkan, dari hasil pengecekan personil di lapangan terhadap produk minyak goreng berbagai merk yang ada di berbagai distributor di Kota Pontianak tersebut, akan didistribusikan ke berbagai pasar swalayan, supermarket di wilayah tersebut.
“Berdasarkan pengecekan di lapangan ketersediaan minyak goreng baik itu komoditi kelapa sawit maupun komoditi non minyak sawit (jagung, bunga matahari dan kedelai) masih stok aman dan tersedia. Dan hasil koordinasi dengan Disperindag Kota Pontianak di lapangan belum ditemukan indikasi dugaan minyak curah yang dikemas menyerupai minyak kemasan premium di wilayah Kota Pontianak”, pungkasnya.
Pewarta : Rilis/WB
Editor : Antonius