Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh
Hukum

Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh

Last updated: 08/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi seorang tersangka tangan diborgol [ ist ]

Andika – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba, baru-baru ini.

Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Jalan Komplek Patoka, Sungai Pinyuh, pada Selasa (4/3/2025) pukul 04.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Eldig Hernowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pria yang kerap membawa paket sabu dari arah Pontianak Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, kedua tersangka terpantau melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC menuju Sungai Pinyuh.

“Tim yang telah melakukan pengintaian kemudian membuntuti mereka dari Jalan Raya Nasional di Desa Peniraman hingga memasuki Jalan Patoka,” terangnya.

Lantas, ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, polisi langsung mencegat dan menangkap kedua tersangka.

Dalam upaya menghilangkan jejak, AC berusaha membuang paket sabu yang disimpan di saku jaketnya ke arah rerumputan.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan barang bukti berupa dua klip sabu di dekat lokasi penangkapan.

“Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan, yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan terkait transaksi narkoba,” tukasnya.

Dihadapan polisi, AC dan DD mengakui sabu tersebut mereka beli di kawasan Pontianak Timur.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Eldig Hernowo.

Tertangkapnya kedua pengedar ini, Satres Narkoba Polres Mempawah kembali membuktikan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres mempawahSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

8 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

8 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang