Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh
Hukum

Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh

Last updated: 08/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi seorang tersangka tangan diborgol [ ist ]

Andika – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba, baru-baru ini.

Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Jalan Komplek Patoka, Sungai Pinyuh, pada Selasa (4/3/2025) pukul 04.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Eldig Hernowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pria yang kerap membawa paket sabu dari arah Pontianak Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, kedua tersangka terpantau melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC menuju Sungai Pinyuh.

“Tim yang telah melakukan pengintaian kemudian membuntuti mereka dari Jalan Raya Nasional di Desa Peniraman hingga memasuki Jalan Patoka,” terangnya.

Lantas, ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, polisi langsung mencegat dan menangkap kedua tersangka.

Dalam upaya menghilangkan jejak, AC berusaha membuang paket sabu yang disimpan di saku jaketnya ke arah rerumputan.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan barang bukti berupa dua klip sabu di dekat lokasi penangkapan.

“Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan, yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan terkait transaksi narkoba,” tukasnya.

Dihadapan polisi, AC dan DD mengakui sabu tersebut mereka beli di kawasan Pontianak Timur.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Eldig Hernowo.

Tertangkapnya kedua pengedar ini, Satres Narkoba Polres Mempawah kembali membuktikan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres mempawahSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang