Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bawa Sabu, Pria asal Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

Bawa Sabu, Pria asal Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu Polres Kubu Raya

Last updated: 05/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka ND yang diamankan tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist]

arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial ND (20) warga Kecamatan Batu Ampar, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya, Selasa (4/3/2025) dini hari.

Pria ini ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Dari tangan ND, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang disembunyikan di dalam saku celana jeansnya.

Saat diinterogasi, ND mengakui barang haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BO di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan penangkapan ND berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kemudian, tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

” Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi peran serta warga dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, ND telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

” Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuSatresnarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

2 jam lalu

Jerit Keadilan dari Gudang Semen, Tatkala Pemukulan Abdul Gani Belum Juga Dibalas Hukum, Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh dan Keluarga Korban Gelar Aksi

11 jam lalu

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang