Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba
Nasional

Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba

Last updated: 07/03/2022 13:32
05/03/2022
Nasional
Share

POTO : pasutri kedapatan mengedarkan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

LAMONGAN – Pasangan suami istri (pasutri), HA (25) dan LW (25) warga Desa Sumberaji Kecamatan Sukodadi diringkus Satreskoba Polres Lamongan. Pasutri ini diamankan oleh petugas lantaran diduga telah mengedarkan dua jenis narkoba.

“Keduanya ditangkap di dalam rumah kontrakan meteka di perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Blok E5 No. 02 Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan,” kata Kasat Reskoba Polres Lamomgan AKP Akhmad Khusen, Jumat (4/3/2022).

Awalnya, kata Khusen, anggota Satreskoba Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap tersangka LW yang dicurigai sering mengedarkan pil koplo kepada sejumlah remaja.

Kecurigan anggota ternyata benar. Setelah mengintai beberapa hari, LW pun keluar rumah untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Ternyata benar, saat anggota kami melakukan penggeledahan, memang di dalam jok motornya didapati sejumlah Narkoba jenis pil koplo,” kata Khusen.

Ia menuturkan, selanjutnya petugas membawa tersangka LW masuk ke rumah kontrakannya untuk pengeledahan.

“Ketika melakukan penggeledahan, anggota kami malah menemukan Narkoba jenis sabu milik suaminya, yaitu HA. Saat itu juga keduanya kami bawa ke Polres Lamongan guna proses penyidikan,” ujarnya.

Khusen menjelaskan, dari tangan tersangka LW polisi menyita barang bukti 100 butir pil koplo dobel L.

Sedangkan dari tangan tersangka HA polisi menyita 5 klip plastik yang berisi sabu seberat 2,55 gram.

“Selain itu anggota satreskoba Polres Lamongan juga menyita uang senilai Rp 300 ribu dan dua buah handphone milik tersangka,” kata dia.

Hasil pemeriksan sementara, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Petugas masih mengorek siapa saja orang lain yang terlibat atas peredaran barang haram tersebut.

“Kalau kurir tentunya mereka akan menyebut orang yang menyuruhnya, namun saat ini masih bungkam,” kata Khusen. (*/Radarbangsa.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LamonganNarkobaPasutriSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu

29/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang