Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba
Nasional

Waduh…! Pasutri Ini Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba

Last updated: 07/03/2022 13:32
05/03/2022
Nasional
Share

POTO : pasutri kedapatan mengedarkan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

LAMONGAN – Pasangan suami istri (pasutri), HA (25) dan LW (25) warga Desa Sumberaji Kecamatan Sukodadi diringkus Satreskoba Polres Lamongan. Pasutri ini diamankan oleh petugas lantaran diduga telah mengedarkan dua jenis narkoba.

“Keduanya ditangkap di dalam rumah kontrakan meteka di perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Blok E5 No. 02 Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan,” kata Kasat Reskoba Polres Lamomgan AKP Akhmad Khusen, Jumat (4/3/2022).

Awalnya, kata Khusen, anggota Satreskoba Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap tersangka LW yang dicurigai sering mengedarkan pil koplo kepada sejumlah remaja.

Kecurigan anggota ternyata benar. Setelah mengintai beberapa hari, LW pun keluar rumah untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Ternyata benar, saat anggota kami melakukan penggeledahan, memang di dalam jok motornya didapati sejumlah Narkoba jenis pil koplo,” kata Khusen.

Ia menuturkan, selanjutnya petugas membawa tersangka LW masuk ke rumah kontrakannya untuk pengeledahan.

“Ketika melakukan penggeledahan, anggota kami malah menemukan Narkoba jenis sabu milik suaminya, yaitu HA. Saat itu juga keduanya kami bawa ke Polres Lamongan guna proses penyidikan,” ujarnya.

Khusen menjelaskan, dari tangan tersangka LW polisi menyita barang bukti 100 butir pil koplo dobel L.

Sedangkan dari tangan tersangka HA polisi menyita 5 klip plastik yang berisi sabu seberat 2,55 gram.

“Selain itu anggota satreskoba Polres Lamongan juga menyita uang senilai Rp 300 ribu dan dua buah handphone milik tersangka,” kata dia.

Hasil pemeriksan sementara, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Petugas masih mengorek siapa saja orang lain yang terlibat atas peredaran barang haram tersebut.

“Kalau kurir tentunya mereka akan menyebut orang yang menyuruhnya, namun saat ini masih bungkam,” kata Khusen. (*/Radarbangsa.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LamonganNarkobaPasutriSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

5 jam lalu

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang