Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Kalbar

Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Last updated: 05/01/2025 22:58
05/01/2025
Kalbar
Share

FOTO : Kedua terduga pelaku yang diamankan tim Satreskrim Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satreskrim Polres Sambas sukses menggagalkan pengiriman 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, pada Sabtu (4/1/2025).

Mirisnya, seorang diantara calon PMI ilegal yang akan dikirimkan itu, merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menuturkan dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya, benar, anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23),” ujarnya.

“Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,”sambungnya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua orang terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Saat melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Nah, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan, ketiga orang calon PMI ilegal dan kedua terduga pelaku yang mengangkut atau pembawa, saat ini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

” Terduga pelaku dan korban telah kita amankan ke Mapolres Sambas. Untuk kedua terduga pelaku, akan mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon PMI ilegalPolres SambasSatreskrim Polres SambasTPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

2 jam lalu

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

2 jam lalu

Pengukuhan YKBPMTK Kalbar Siap Digelar 6 Juni di Singkawang

5 jam lalu

Jelang Pelantikan Serentak, Ketum BPM Kalbar Perkuat Konsolidasi di Singkawang

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang