Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia


FOTO : Kedua terduga pelaku yang diamankan tim Satreskrim Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satreskrim Polres Sambas sukses menggagalkan pengiriman 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, pada Sabtu (4/1/2025).

Mirisnya, seorang diantara calon PMI ilegal yang akan dikirimkan itu, merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menuturkan dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya, benar, anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23),” ujarnya.

“Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,”sambungnya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua orang terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Saat melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Nah, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan, ketiga orang calon PMI ilegal dan kedua terduga pelaku yang mengangkut atau pembawa, saat ini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

” Terduga pelaku dan korban telah kita amankan ke Mapolres Sambas. Untuk kedua terduga pelaku, akan mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [red/r]


Like it? Share with your friends!