Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Kalbar

Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Last updated: 05/01/2025 22:58
05/01/2025
Kalbar
Share

FOTO : Kedua terduga pelaku yang diamankan tim Satreskrim Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satreskrim Polres Sambas sukses menggagalkan pengiriman 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, pada Sabtu (4/1/2025).

Mirisnya, seorang diantara calon PMI ilegal yang akan dikirimkan itu, merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menuturkan dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya, benar, anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23),” ujarnya.

“Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,”sambungnya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua orang terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Saat melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Nah, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan, ketiga orang calon PMI ilegal dan kedua terduga pelaku yang mengangkut atau pembawa, saat ini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

” Terduga pelaku dan korban telah kita amankan ke Mapolres Sambas. Untuk kedua terduga pelaku, akan mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon PMI ilegalPolres SambasSatreskrim Polres SambasTPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Dukung Generasi Sehat, Kejari Sambas Berikan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

2 jam lalu

Lima Kapolres di Kalbar Sabet Penghargaan Nasional, Wujud Layanan Publik Berkualitas

3 jam lalu

Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

5 jam lalu

Tim Satreskrim Polres Sekadau Ciduk Pria 22 Tahun Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

10 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang