POTO : Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy SP saat menyerahkan secara simbolis Alquran dan Sajadah kepada Imam Masjid Al-Ikhlas Dusun Pesisir, Desa Kerawang (Ist)
Pewarta/editor : Rilis/Amad MK/Sery Tayan
KUBU RAYA – RADARKALBAR. COM
APA yang dilakukan Kapolsek Batu Ampar, Polres Kubu Raya, Ipda Freddy SP, SH, MH patutlah dijadikan contoh.
Kenapa tidak, dengan kepeduliannya yang tinggi, ia menggugah anggotanya untuk bersama-sama mendonasikan puluhan Al-Quran dan belasan sajadah. Selanjutnya diserahkan kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas, Dusun Pesisir, Desa Desa Karawang, Kecamatan Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar, Ipda Fredy mengungkapkan hal itu, merupakan rangkaian gerakan sedekah.
“Pada Jumat ini, kami kumpulkan dari rekan-rekan anggota Polsek Batu Ampar untuk membeli puluhan Al-Quran dan belasan sajadah. Kemudian kami donasikan kepada Ustadz Tikunum selaku Imam Masjid di Desa Karawang,” ungkapnya, pada Jumat (4/11/2022).
Menurut Fredy, apa yang dilakukannya itu, adalah wujud kepedulian Polri dalam optimalisasi pemolisian khususnya Polsek Batu Ampar, Polres Kubu Raya agar para remaja di wilayah tersebut dapat lancar dalam membaca Al Quran. Sehingga dapat membentuk remaja-remaja yang unggul dalam ahlak dan prestasi.
Fredy kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan mengunjungi masjid secara bergantian. Dengan kegiatan juga sekaligus menyerap informasi kamtibmas wilayah melalui para tokoh agama.
Sementara, Imam Masjid Al-Ikhlas Ustadz Tikunum menyampaikan ucapan terima kasih atas donasi berupa iqro dan sajadah yang diberikan Polsek Batu Ampar.
“Terima kasih atas kegiatan yang sudah dilakukan. Untuk tali asih berupa sajadah dan Alquran bisa sangat bermanfaat bagi kegiatan keagamaan di masjid kami,” ucapnya.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara kontinyu oleh Polres Kubu Raya beserta jajarannya.
Hal ini dalam mendukung program quick wins presisi Kapolri dalam optimalisasi pemolisian masyarakat di wilayah hukum Polres Kubu Raya dari tingkat kecamatan hingga tingkat Dusun.
“Dalam kegiatan tersebut para Kapolsek juga wajib memberikan nomor kontak kepada masyarakat. Guna membantu mempermudah masyarakat dalam membuat laporan hal ini dilakukan untuk upaya memangkas birokrasi yang bertele-tele. Namun setiap laporan dan keluhan masyarakat harus disertai data dan bukti,” tegasnya.