Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap DY, Gelapkan Motor Adik dan Dijual ke Kampung Beting
HukumKubu Raya

Polisi Tangkap DY, Gelapkan Motor Adik dan Dijual ke Kampung Beting

Last updated: 04/09/2025 15:14
04/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : DY pria yang menggerakkan sepeda motor adiknya [ ist ]

Deni Ramadani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Kasus penggelapan sepeda motor di Kabupaten Kubu Raya mengungkap sisi kelam hubungan keluarga.

Pasalnya, seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, ditangkap polisi setelah menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri dan menjualnya murah hanya Rp 3 juta.

Peristiwa bermula Rabu (27/8/2025) ketika DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera.

Saat itu, dengan alasan hendak mengambil ponsel, ia meminjam motor Honda Vario hitam KB 3126 SX milik adiknya melalui sang ibu.

Meski sempat ditolak, bujukan DY membuat sang ibu akhirnya menyerahkan kunci motor.

Namun motor senilai Rp25 juta itu tak pernah kembali. Tiga hari kemudian, DY mengaku telah menjual kendaraan tersebut di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, dengan harga hanya Rp 3 juta.

Pengakuan itu membuat keluarga terpukul dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Ambawang.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdaliansyah, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban.

“Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (3/9/2025) saat ia kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” jelas Ade, Kamis (4/9/2025).

DY kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan motor hasil kejahatan yang telah dijual.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Barang bukti kendaraan sedang kami cari,” tegas Ade.

Kasus ini menambah daftar kejahatan penggelapan bermotif ekonomi di wilayah Kubu Raya, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepercayaan dalam keluarga pun bisa rusak akibat perbuatan kriminal. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Adik kandungPenggelapan sepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

11 jam lalu

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

13 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

13 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang