Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Audiensi APRI dengan Kajari Sanggau, dari Klarifikasi Isu hingga Visi Pertambangan Berkelanjutan
Sanggau

Audiensi APRI dengan Kajari Sanggau, dari Klarifikasi Isu hingga Visi Pertambangan Berkelanjutan

Last updated: 04/09/2025 19:44
04/09/2025
Sanggau
Share

FOTO : Suasana saat Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Fauzy Marasabessy, bersama Kasi Intel, Dicky Ferdiansyah menerima audiensi pengurus APRI Kabupaten Sanggau, Kamis, 4 September 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Suasana hangat terasa di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau pada Kamis siang (4/9/2025), ketika sekitar belasan orang pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau hadir untuk melakukan audiensi.

Dominan mereka mengenakan seragam putih yang menjadi ciri pengurus organisasi ini, mereka dipimpin langsung oleh Ketua APRI Sanggau, Tombang Manalu.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Fauzy Marasabessy, bersama Kasi Intel, Dicky Ferdiansyah.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara penambang rakyat dengan aparat penegak hukum.

Dalam pembukaannya, Tombang Manalu menjelaskan maksud audiensi bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga menyampaikan visi dan misi organisasi.

Selain itu, APRI berharap memperoleh pandangan hukum terkait regulasi pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sorotan.

“Untuk penjelasan lebih rinci mengenai visi dan misi APRI, nanti akan disampaikan oleh sekretaris kami,” ujar Tombang singkat.

Sekretaris APRI Kabupaten Sanggau, Rossa, kemudian memaparkan sejumlah hal penting.

Salah satunya adalah meluruskan kesalahpahaman terkait audiensi penambang emas di Kecamatan Kapuas dan Bonti dengan Bupati Sanggau pada 11 Agustus 2025 lalu.

Rossa menegaskan kegiatan tersebut bukanlah inisiatif pengurus APRI Kabupaten Sanggau.

“Ada kesalahpahaman. Kami sebenarnya sudah menyurati Bupati sejak 5 Agustus 2025 untuk audiensi, namun belum ada balasan. Lalu pada 8 Agustus, beberapa penambang dari Kapuas datang ke sekretariat dan menyampaikan keinginan untuk menyuarakan aspirasi. Jadi, audiensi tanggal 11 Agustus itu murni dari penambang, bukan dari APRI,” tegas Rossa.

Rossa menambahkan, APRI sendiri telah kembali mengajukan surat resmi kepada Bupati pada 12 Agustus, namun hingga kini masih menunggu jawaban.

Klarifikasi ini, kata dia, penting disampaikan agar tidak muncul kesan APRI menunggangi aksi penambang.

Di hadapan Kajari Sanggau, Rossa juga menyampaikan visi besar APRI, yakni menjadi wadah perjuangan penambang rakyat yang legal, sejahtera, berdaya saing, serta berwawasan lingkungan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Visi tersebut diturunkan ke dalam tujuh misi strategis: mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meningkatkan kapasitas penambang melalui pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi, membangun koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi.

Kemudian, meningkatkan kontribusi tambang rakyat bagi pendapatan asli daerah, menerapkan prinsip tambang tanpa merkuri dan mendorong reklamasi lahan, menjadi penghubung antara penambang dengan pemerintah maupun swasta, serta menumbuhkan solidaritas dan semangat kolektif di antara penambang rakyat.

Menanggapi pemaparan tersebut, Kajari Sanggau, Fauzy Marasabessy, menyatakan apresiasinya atas keterbukaan APRI.

Ia menilai, langkah organisasi itu untuk melengkapi dokumen resmi sebagai payung hukum menjadi penting, agar kiprah mereka memiliki legitimasi kuat.

“Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati dan jajaran Forkopimda. Hal ini penting agar ada sinergi dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di Sanggau,” tutur Fauzy menutup pertemuan.

Audiensi antara APRI dan Kejari Sanggau ini menjadi momentum penting, bukan hanya untuk meluruskan kesalahpahaman publik, tetapi juga menegaskan arah perjuangan APRI dalam mendorong pertambangan rakyat yang legal, berdaya saing, dan ramah lingkungan. [ red/abn ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APRI SanggauKajari Sanggaupertambangan ramah lingkungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang