Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Segini Kekayaan Suryadman Gidot Bupati Bengkayang Terkena OTT KPK
Hukum

Segini Kekayaan Suryadman Gidot Bupati Bengkayang Terkena OTT KPK

Last updated: 04/09/2019 19:28
04/09/2019
Hukum
Share

Jakarta (radar-kalbar.com) – Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 3.091.057.921.

Mengutip suarakalbar.co.id melansir Kantor Berita Antara,  berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Suryadman melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Bupati Bengkayang.

Adapun rinciannya, Suryadman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,678 miliar di Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya, Suryadman juga memiliki harta berupa dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp204,5 juta terdiri dari Toyota Rush Tahun 2007, Toyota Vios Tahun 2010, dan Motor Kawasaki Tahun 2014.

Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp47,267 juta.

Suryadman juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,581 miliar dan harta lainnya senilai Rp485,678 juta.

Total keseluruhan harta kekayaan Suryadman adalah Rp3,997 miliar. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp906,78 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan Suryadman senilai Rp3.091.057.921.

Untuk diketahui, Suryadman bersama enam orang lainnya dari unsur swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019.

Sumber : suarakalbar.co.id/(ant).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati bengkayang suryadman gidotKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang