Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis
HukumLandak

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

Last updated: 05/08/2025 00:29
04/08/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Tersangka SK, didampingi petugas Polres Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Seorang pekerja perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berinisial SK, ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap pemilik warung, Lorianus, Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa berdarah itu terjadi di warung milik korban yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Landak bersama barang bukti. Kami juga sedang mendalami motif penikaman ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Heri, Senin (4/8/2025).

Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat pelaku SK, didampingi salah seorang warga Pak Ayu, mendatangi korban untuk menjalani pengobatan spiritual atas dugaan gangguan supranatural yang dialaminya.

Proses pengobatan dilakukan di mess karyawan PT SMS, sebelum akhirnya pelaku ikut pulang bersama korban ke warungnya.

Di sana, keduanya sempat berada di dapur. Saat korban sedang menuangkan minyak, pelaku secara tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang.

Korban sempat menangkis serangan pertama, namun serangan kedua mengenai bagian lehernya.

Meski bersimbah darah, korban masih mampu menyelamatkan diri dan keluar meminta pertolongan warga.

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Senakin dan dirujuk ke RSUD Landak karena luka yang cukup parah.

Mendapati kejadin itu, Manajer PT SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat warga yang turut membantu korban dan mengamankan pelaku. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas AKP Heri.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai stabil, namun masih menjalani perawatan intensif.

Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan SebangkiLandakPemilik warungTikam leher
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang