Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis
HukumLandak

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

Last updated: 05/08/2025 00:29
04/08/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Tersangka SK, didampingi petugas Polres Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Seorang pekerja perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berinisial SK, ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap pemilik warung, Lorianus, Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa berdarah itu terjadi di warung milik korban yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Landak bersama barang bukti. Kami juga sedang mendalami motif penikaman ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Heri, Senin (4/8/2025).

Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat pelaku SK, didampingi salah seorang warga Pak Ayu, mendatangi korban untuk menjalani pengobatan spiritual atas dugaan gangguan supranatural yang dialaminya.

Proses pengobatan dilakukan di mess karyawan PT SMS, sebelum akhirnya pelaku ikut pulang bersama korban ke warungnya.

Di sana, keduanya sempat berada di dapur. Saat korban sedang menuangkan minyak, pelaku secara tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang.

Korban sempat menangkis serangan pertama, namun serangan kedua mengenai bagian lehernya.

Meski bersimbah darah, korban masih mampu menyelamatkan diri dan keluar meminta pertolongan warga.

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Senakin dan dirujuk ke RSUD Landak karena luka yang cukup parah.

Mendapati kejadin itu, Manajer PT SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat warga yang turut membantu korban dan mengamankan pelaku. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas AKP Heri.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai stabil, namun masih menjalani perawatan intensif.

Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan SebangkiLandakPemilik warungTikam leher
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

14 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

14 jam lalu

Tim Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Komplotan Pencuri Gudang

04/08/2025

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

03/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang