Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polsek Sungai Kakap Tangkap Pelaku Curanmor
Kubu Raya

Polsek Sungai Kakap Tangkap Pelaku Curanmor

Last updated: 06/08/2023 11:33
04/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka SO alias Hen bersama BB hasil kejahatannya (Ist)

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Dusun Nirwana, pada Sabtu (29/7/2023).

Tersangka SO alias Hen(41) kena tangkap saat berada pada steigher dermaga Sungai Kakap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin mengatakan maling motor itu kena usai melakukan curanmor pada Warkop Abai, pada pada Sabtu, (22/7/2023) sekitar pukul 02.42 WIB.

“Pelaku SO alias Hen, itu berasal dari Kecamatan Sungai Kakap. Dan dia tinggal pada kawasan Jalan Cahaya Harapan, Dusun Nirwana,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Menurut Dede, dalam melancarkan aksinya pelaku sebelumnya mengintai sepeda motor Mio Soul yang terparkir depan Warkop Abai.

Dan, setelah situasi sepi, maka SO mengambil motor tersebut dengan cara mendorongnya. Selanjutnya ia mencari tempat sepi dan merusak kabel kabel kontak untuk menghidupkan sepeda motor tersebut.

“SO sempat membawa motor tersebut ke daerah Sungai Pinyuh, Mempawah,”timpalnya.

Mendapati sepeda motornya raib, korban berinisial MN warga Parit Pangeran, Desa Tanjung Saleh kemudian melaporkan ke Mapolsek Sungai Kakap.

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penyelidikan.

“Selama satu minggu melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya SO kita tangkap saat berada pada steigher dermaga Sungai Kakap. Dan ia mengakui perbuatannya,”jelas Dede.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim, membawa pelaku untuk menunjukan tempat sepeda motor, ia simpan pada rumah temannya.

“Motor itu belum ada yang membeli, karena takut tertangkap polisi. Pelaku menitipkan sepeda motor Mio tersebut kepada temannya pada Sungai Pinyuh. Kemudian, ia pulang ke rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, SO alias Hen dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah mengimbau pemilik motor waspada atas kelemahan security system jenis motor yang saat ini dominan digunakan masyarakat.

“Pasang lah keamanan ganda untuk mencegah pencurian sepeda motor. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk memiliki harta benda milik kita,” imbaunya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorKubu rayaPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

13 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

14 jam lalu

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang