Prabowo Anggap Ganjar dan Anies Bukan Rivalnya, Namun Sebagai Saudara


FOTO : Parbowo Subianto dalam sebuah kesempatan (Istimewa)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KENDATIPUN Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berstatus sebagai calon presiden, sama dengan dirinya.

Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut Ganjar dan Anies Baswedan bukanlah lawan bagi dirinya.

Namun, Prabowo menganggap kedua rival politiknya sebagai saudara..

“Kalau nanti insya Allah saya terus capres, ini bukan kampanye ya, kalau nanti Pak Ganjar terus maju, Pak Anies maju juga,”ucapnya.

” Saya tidak menganggap mereka lawan. Saya anggap mereka saudara saya sendiri,” kata Prabowo dari keterangan tertulis, pada Rabu.

Menhan menyampaikan hal itu, saat menjadi pembicara kunci dalam MNC Forum LXX pada Selasa (30/5/2023).

Saat itu, ia menekan kerukukan menjadi kunci membangun Indonesia kedepan, termasuk dalam menjalankan pesta demokrasi.

Oleh karena itu Menhan meyakini bahwa demokrasi Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri dan tidak mentah-mentah meniru praktik demokrasi di negara lain.

“Saya berpendapat bahwa demokrasi Indonesia harus punya ciri khas. Demokrasi Indonesia jangan meniru negara lain,” ujar Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan alangkah baiknya dalam berdemokrasi menghindari ujaran caci maki dan saling mengejek, serta mengarahkan tindakan untuk memupuk kerukunan dan persatuan.

Dalam kontestasi demokrasi misalnya, lanjut Prabowo, ketimbang saling ejek tentu lebih baik membangun persaingan yang fokus pada gagasan dan tidak antikritik.

Sebagai informasi, Prabowo, Ganjar, dan Anies adalah tiga nama yang sejauh ini sebagai bakal calon presiden oleh sekurang-kurangnya dua partai politik.

Prabowo sebagai bakal calon presiden oleh partainya, Partai Gerindra, dan PKB, yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.

Ganjar sebagai bakal calon presiden oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PPP.

Sedangkan Anies dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Prabowo, Ganjar, dan Anies juga dalam beberapa survei kerap masuk dalam simulasi tiga nama bakal calon presiden Pemilu 2024.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden mesti pengusungnya partai politik.

Dan atau gabungan partai politik peserta pemilu yang meI .menuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol.

Namun, yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara. (siberindo.co*)


Like it? Share with your friends!