Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk Pria di Kuala Dua, Kubu Raya, Ini Kasusnya
HukumPontianak

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk Pria di Kuala Dua, Kubu Raya, Ini Kasusnya

Last updated: 05/05/2023 01:27
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RH aslia Rudi tersangka pencuri (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial RH alias Rudi warga Kuala Dua, Kubu Raya tak berkutik saat tim Joker Polsek Sungai Raya menciduknya.

RH alias Rudi ini merupakan terduga pelaku pencurian rumah pada Gang Mawar RT 023/001 Desa Kuala Dua, pada Senin (1/5/2023).

Akibat perbuatan tersangka RH alias Rudi ini, korban Sartinem menelan kerugian mencapai Rp 15 juta.

Hingga saat ini tim Joker Polsek Sungai Raya masih melaksanakan pengembangan. Karena tak menutup kemungkinan tersangka ada melakukan tindak kejahatan pada wilayah lainnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan, menuturkan penangkapan terhadap RH alias Rudi yang merupakan resedivis itu, setelah tim Joker Polsek Sungai Raya melakukan olah TKP pada tempat kejadian.

” Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat. Tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian RH alias Rudi,” ungkapnya.

AKP Hasiholan menambahkan setelah tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua. Dan kurang dari 12 jam atau tepatnya pukul 02.00 WIB, tim Joker Polsek Sungai Raya.

“Penangkapan ini, atas pimpinan Kanit Lidik Iptu Sani. Dan berhasil mengamankan RH alias Rudi pada rumah dan barang bukti hasil curiannya,” terang Hasiholan.

Tersangka dalam melancarkan aksinya dengan cara membengkas pintu dapur rumah korban, menggunakan sebatang besi ulir. Selanjutnya masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban.

“Nah, saat ini RH alias Rudi seorang residivis pencurian sudah kami amankan pada Polsek Sungai Raya untuk penyidikan mendalam. Dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka ada melakukan tindak kejahatan pada wilayah lain,” tuturnya.

” Pelaku sempat berniat untuk melarikan diri pada saat penangkapan. Namun, tim Joker sigap dalam mengantisipasi niat pelaku saat itu,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Tim Joker Polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring, 2 lusin sendok, 1 set panci,4 cangkir, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic com merk Sharp, 1 gerinda merk Yamato, 1 knalpot Honda supra,1 mesin air merk Panasonic.

Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencurianPolsek Sungai Rayatim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

Antre Berjam-jam Demi Dapur Tetap Menyala, Warga Kalbar Kesulitan Gas LPG 3 Kg, H Badrun : Ini Jelas Tidak Adil

17/12/2025

Dalami Dugaan Korupsi Proyek 2018, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang