Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk Pria di Kuala Dua, Kubu Raya, Ini Kasusnya
HukumPontianak

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ciduk Pria di Kuala Dua, Kubu Raya, Ini Kasusnya

Last updated: 05/05/2023 01:27
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RH aslia Rudi tersangka pencuri (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial RH alias Rudi warga Kuala Dua, Kubu Raya tak berkutik saat tim Joker Polsek Sungai Raya menciduknya.

RH alias Rudi ini merupakan terduga pelaku pencurian rumah pada Gang Mawar RT 023/001 Desa Kuala Dua, pada Senin (1/5/2023).

Akibat perbuatan tersangka RH alias Rudi ini, korban Sartinem menelan kerugian mencapai Rp 15 juta.

Hingga saat ini tim Joker Polsek Sungai Raya masih melaksanakan pengembangan. Karena tak menutup kemungkinan tersangka ada melakukan tindak kejahatan pada wilayah lainnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan, menuturkan penangkapan terhadap RH alias Rudi yang merupakan resedivis itu, setelah tim Joker Polsek Sungai Raya melakukan olah TKP pada tempat kejadian.

” Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat. Tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian RH alias Rudi,” ungkapnya.

AKP Hasiholan menambahkan setelah tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua. Dan kurang dari 12 jam atau tepatnya pukul 02.00 WIB, tim Joker Polsek Sungai Raya.

“Penangkapan ini, atas pimpinan Kanit Lidik Iptu Sani. Dan berhasil mengamankan RH alias Rudi pada rumah dan barang bukti hasil curiannya,” terang Hasiholan.

Tersangka dalam melancarkan aksinya dengan cara membengkas pintu dapur rumah korban, menggunakan sebatang besi ulir. Selanjutnya masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban.

“Nah, saat ini RH alias Rudi seorang residivis pencurian sudah kami amankan pada Polsek Sungai Raya untuk penyidikan mendalam. Dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka ada melakukan tindak kejahatan pada wilayah lain,” tuturnya.

” Pelaku sempat berniat untuk melarikan diri pada saat penangkapan. Namun, tim Joker sigap dalam mengantisipasi niat pelaku saat itu,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Tim Joker Polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring, 2 lusin sendok, 1 set panci,4 cangkir, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic com merk Sharp, 1 gerinda merk Yamato, 1 knalpot Honda supra,1 mesin air merk Panasonic.

Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencurianPolsek Sungai Rayatim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

19 jam lalu

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

16 jam lalu

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang