Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi
HukumPontianak

Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi

Last updated: 05/05/2023 23:59
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RE (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak sukses menangkap seorang pria berinisial RE (51) saat berada pada Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu malam (3/5/2023).

Pria parobaya mengaku asal Sandai, Kabupaten Ketapang ini, tak berkutik saat petugas menangkap dirinya yang sedang melintas pada ruas jalan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menuturkan penangkapan tersangka bermula, adanya informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkoba.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba pun langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi warga,

Dan benar saja setelah melakukan penyelidikan, pada kawasan Jalan Ya’ M. Sabran, Pontianak Timur tiba-tiba melintas pria yang ciri-cirinya persis dengan informasi.

“Anggota langsung melakukan penangkapan. Ketika penggeledahan anggota menemukan satu bungkus plastik berklip yang dengan dugaan awal itu narkoba jenis sabu, pada dalam saku celana tersangka bagian belakang,’ ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang laknat itu di Kampung Beting.

Dan rencananya akan menjual kembali ke Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, wilayah tersangka berasal.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu berat bruto 30,43 gram, plastik klip transparan kosong, plastik warna hitam, Stnk sepeda motor, 1 handphone merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX tanpa plat.

” Tersangka kami jerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama paling singkat lima tahun. Dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi,” tegasnya (SrY).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kampung BetingNarkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

22 jam lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

22 jam lalu

Gudang Digerebek, Tapi Tak Ada Tersangka, Kasus Oli Palsu Sarat Pembiaran?Gusti Edi : Penegakan Hukum Lemah, Cukong Oli Palsu Masih Bebas!

21 jam lalu

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang