Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi
HukumPontianak

Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi

Last updated: 05/05/2023 23:59
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RE (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak sukses menangkap seorang pria berinisial RE (51) saat berada pada Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu malam (3/5/2023).

Pria parobaya mengaku asal Sandai, Kabupaten Ketapang ini, tak berkutik saat petugas menangkap dirinya yang sedang melintas pada ruas jalan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menuturkan penangkapan tersangka bermula, adanya informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkoba.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba pun langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi warga,

Dan benar saja setelah melakukan penyelidikan, pada kawasan Jalan Ya’ M. Sabran, Pontianak Timur tiba-tiba melintas pria yang ciri-cirinya persis dengan informasi.

“Anggota langsung melakukan penangkapan. Ketika penggeledahan anggota menemukan satu bungkus plastik berklip yang dengan dugaan awal itu narkoba jenis sabu, pada dalam saku celana tersangka bagian belakang,’ ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang laknat itu di Kampung Beting.

Dan rencananya akan menjual kembali ke Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, wilayah tersangka berasal.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu berat bruto 30,43 gram, plastik klip transparan kosong, plastik warna hitam, Stnk sepeda motor, 1 handphone merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX tanpa plat.

” Tersangka kami jerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama paling singkat lima tahun. Dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi,” tegasnya (SrY).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kampung BetingNarkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

9 jam lalu

Ayo Ramaikan Semesta Buku 2025 di Pontianak, Belanja Ribuan Buku Mulai Rp 5.000, Ingat di Ayani Megamall ya

9 jam lalu

Keracunan MBG Jadi Sorotan, BPM Kalbar Dorong Pemerintah Lakukan Perbaikan

9 jam lalu

Salah Sasaran…! Polisi Amankan Pria yang Tabrak dan Lecehkan Seorang Wanita Mirip Mantannya

24/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang