Bertandang ke PT KSP, Komisi II DPRD Sekadau Tekankan Hal Ini


POTO : Komisi III DPRD Sekadau saat berdialog dengan manajemen PT KSP (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau kembali mengingatkan kepada sejumlah korporasi terkait sudah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan.

Kendatipun Perda Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2017 memang belum ada Peraturan Bupati (Perbup). Terkait petunjuk pelaksanaan Perda tersebut.

“Kita berharap agar perusahaan dalam menerapkan CSR tidak monoton pada satu jenis saja, misalnya hanya membuat jalan. Kedepan kita berharap, CSR bisa menyentuh kebutuhan lain, misalnya bantuan pupuk bagi petani,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan,S, Sos ketika membuka dialog dengan menejemen PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP), Selasa (4/5/2021) di Belitang.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Sekadau lainnya, Bambang dalam dialog tersebut ia memberi masukan kepada pihak perusahaan terkait kwalitas perbaikan infrastruktur. Utamakan kwalitas, jangan asal jadi ketika perusahaan memperbaiki jalan.

“Saat ini akses jalan ke Desa Sungai Tapah masih rusak, kita minta peran perusahaan, lebih dominan agar akses ke sana bisa lancar,”saran Bambang.

Hal yang sama juga di katakan oleh Ardi Wiranata.

Kemudian, Matius Candra Dawi mengakui, kalau selama ini masyarakat sudah sangat terbantu dengan ada CSR yang dilakukan oleh perusahaan, hanya saja tidak tercatat dan dilaporkan.

“Meski kali ini adalah kunjungan pertama Komisi II DPRD. Namun harapannya kedepan harus ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan DPRD, terutama Komisi yang membidangi perkebunan,” pinta Dawi.

Ia berharap agar perusahaan sebagai bapak angkat petani kiranya jangan bosan-bosan berikan pembinaan.

“Ada 12 Satuan Pemukiman (SP) di wilayah kerja PT KSP yang harus dibina oleh menejemen sebagai bapak angkat,” ingatnya.

Mengenai replanting perusahaan harus lakukan komunikasi yang baik dengan petani melalui KUD yang sudah ada.

Sementara ditempatkan yang sama Ari Wiro Kurniawan, dalam penyampaiannya mengatakan dalam mensosialisasikan Perda Nomor 01 Tahun 2017 tentang CSR, dirinya melihat ada sedikit masalah di perusahaan tersebut yakni adanya kesalahan tata niaga perkebunan.

Namun, Ia menilai muara dari kesalahan dari tata kelola niaga cenderung kurangnya jalinan memilih komunikasi antara petani dan perusahaan. Sehinga petani dengan leluasa bisa berkomunikasi dengan perusahaan lain.

“Masalah,tentu soal keseragaman harga Tandan Buah Segar (TBS) antar perusahaan berbeda. Artinya, hanya terkait soal harga,”kata Ari.

Sementara itu Liri Muri, dalam paparannya mengatakan terkait soal sertifikat warga yang berada didalam HGU perusahaan.
Karena, meskipun sama-sama masuk dalam wilayah HGU,namun kenapa masih ada yang tidak terbit sertifikat nya.

“Padahal melalui program PTSL secara gratis dari pemerintah, warga baru bisa membuat sertifikat. Nah, bagi yang belum terbit sertifikatnya,kita minta perusahaan bisa komunikasi dengan pihak BPN,” saran Liri.

Ia juga menyarankan agar, setiap perusahaan wajib menjalankan CSR sesuai Perda yang sudah di sahkan oleh legislatif bersama eksekutif.

Sementara, General Manager PT. KSP, Tobing menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh para wakil rakyat terutama terkait masalah replanting kebun plasma.

Menurut Tobing, soal replanting pihaknya sudah menawarkan beberapa opsi kepada petani,

“Mau dikelola sendiri atau diserahkan kepada perusahaan. Tinggal komitmen dari petani,”
katanya

Mengenai tata niaga, saat ini memang kebutuhan olah TBS di PKS selama ini memang tidak sesuai target, hal ini tentu menyulitkan pihak perusahaan. Namun pihaknya tidak patah arang, terus berupaya agar tata niaga segera normal.

Mengenai CSR Ia mengklaim sudah banyak yang dilaksanakan yakni perbaikan jembatan,jalan, untuk sembako dan bantuan rumah ibadah.

“Untuk CSR kita sudah banyak melakukan dengan berbagai jenis kegiatan, karena itu sudah menjadi komitmen kami,” ucapnya

Hadir pada kunker tersebut ketua komisi, II Yodi Setiawan, anggota Ardi Wirata, Bambamg, Moloy, Matius Candra Dawi, Ari Wiro Kurniawan, Liri.Muri.

Pewarta/editor : Sutarjo.


Like it? Share with your friends!