Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Pria Spesialis “Kemas” Sarang Burung Walet Ditangkap Polsek Batu Ampar
Kubu Raya

Dua Pria Spesialis “Kemas” Sarang Burung Walet Ditangkap Polsek Batu Ampar

Last updated: 05/04/2024 05:22
04/04/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : kedua tersangka HA dan RI [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Unit Polsek Batu Ampar, menangkap dua pria spesialis pencurian sarang burung walet di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Akibat ulah kedua tersangka berinisial HA (34) dan RI (32) warga Kecamatan Batu Ampar tersebut, korban kerugian mencapai Rp.54.000.000,-.

Kedua tersangka HA dan RI ini, ditangkap dengan lokasi terpisah.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal petugas berhasil mengamankan HA yang bersembunyi di pondok pakan ikan, pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, dari nyanyian HA, petugas mengamankan barang bukti berupa alat untuk memanen sarang walet.

Kemudian dari hasil nyanyian HA, petugas melanjutkan penangkapan kepada RI.

Tim Reskrim Polsek Batu Ampar, menangkap tersangka RI, saat hendak menuju Rasau Jaya melalui pelabuhan Kecamatan Batu Ampar pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari tangan pelaku RI, petugas mengamankan sarang burung walet yang dibungkus dengan kantong hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar, Ipda Fahri Ahmad membernarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku spesialis pencuri sarang burung walet. Dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

“Suda ditetapkan sebagai tersangka keduanya. Dalam beraksi, kedua pelaku masuk ke dalam rumah walet, dengan cara membuat lubang pada dinding. Kemudian masuk ke dalam dan memanen sarang walet,” ujarnya.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menerangkan, saat ini kedua pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya. Namun, kasus tetap ditangani Polsek Batu Ampar.

” Penanganan kasus pencurian tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Batu Ampar. Sedangkan penahanan kedua pelaku berada di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya,”kata Ade, Kamis (4/4/24).

Menurut Ade, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara [re_kr]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolsek Batu Amparsarang walet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang