Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Pria Spesialis “Kemas” Sarang Burung Walet Ditangkap Polsek Batu Ampar
Kubu Raya

Dua Pria Spesialis “Kemas” Sarang Burung Walet Ditangkap Polsek Batu Ampar

Last updated: 05/04/2024 05:22
04/04/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : kedua tersangka HA dan RI [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Unit Polsek Batu Ampar, menangkap dua pria spesialis pencurian sarang burung walet di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Akibat ulah kedua tersangka berinisial HA (34) dan RI (32) warga Kecamatan Batu Ampar tersebut, korban kerugian mencapai Rp.54.000.000,-.

Kedua tersangka HA dan RI ini, ditangkap dengan lokasi terpisah.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal petugas berhasil mengamankan HA yang bersembunyi di pondok pakan ikan, pada pukul 23.00 WIB. Kemudian, dari nyanyian HA, petugas mengamankan barang bukti berupa alat untuk memanen sarang walet.

Kemudian dari hasil nyanyian HA, petugas melanjutkan penangkapan kepada RI.

Tim Reskrim Polsek Batu Ampar, menangkap tersangka RI, saat hendak menuju Rasau Jaya melalui pelabuhan Kecamatan Batu Ampar pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari tangan pelaku RI, petugas mengamankan sarang burung walet yang dibungkus dengan kantong hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar, Ipda Fahri Ahmad membernarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku spesialis pencuri sarang burung walet. Dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

“Suda ditetapkan sebagai tersangka keduanya. Dalam beraksi, kedua pelaku masuk ke dalam rumah walet, dengan cara membuat lubang pada dinding. Kemudian masuk ke dalam dan memanen sarang walet,” ujarnya.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menerangkan, saat ini kedua pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya. Namun, kasus tetap ditangani Polsek Batu Ampar.

” Penanganan kasus pencurian tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Batu Ampar. Sedangkan penahanan kedua pelaku berada di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya,”kata Ade, Kamis (4/4/24).

Menurut Ade, atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara [re_kr]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolsek Batu Amparsarang walet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Spesialis Bobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Warga Saat Beraksi

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang