Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polres Lamandau Ungkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Peristiwa

Polres Lamandau Ungkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Last updated: 09/05/2019 16:28
04/04/2019
Peristiwa
Share

Nanga Bulik (radar-kalbar.com) Anggota Satnarkoba Polres Lamandau, Kalteng berhasil mengamankan empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi Kalteng-Kalbar.

Dari tangan keempat tersangka  diamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 240,52 gram atau sekitar 2,4 ons. Kemudian barang bukti lainnya berupa tiga buah alat isap sabu (bong), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 juta, serta timbangan. Selain itu tersangka masing-masing Masing-masing berinisial KK, 43, MF, 32, FI, 45, dan SM, 34, yang tidak lain adalah istri KK.

“Alhamdulillah, kita (Polres Lamandau) melalui Satnarkoba dibantu Satreskrim kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dengan jumlah cukup besar. Ini jaringan narkoba kelas kakap lintas provinsi Kalteng-Kalbar,” ungkap Kapolres Lamandau
AKBP Andiyatna saat konferensi pers, di Joglo Polres Lamandau, Senin (1/4/2019).

Ditambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu, berawal dari ditangkapnya empat tersangka yang membawa sabu dan belasan butir pil ekstasi dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Rencananya barang haram itu dibawa ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Saat penangkapan pada hari Jumat (29/3) pukul 21.45 WIB bulan lalu. Saat anggota kita yang melakukan penyelidikan di jalan lintas atau trans Kalimantan, tepatnya di Km 18 dan mendapati sebuah kendaraan yang di dalamnya ada empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing berinisial KK, 43, MF, 32, FI, 45, dan SM, 34, yang tidak lain adalah istri KK,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Andiyatna yang didampingi Wakapolres Kompol Purwanto dan Iptu I Made Rudia, saat petugas menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan, didapati barang bukti sabu dan belasan butir ekstasi yang dibungkus plastik.

“Barang bukti sabu yang kita amankan sebanyak 240,52 gram atau sekitar 2,4 ons. Barang bukti lainnya berupa tiga buah alat isap sabu (bong), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 juta, serta timbangan,” bebernya.

Sebelumnya, pada 2018 lalu, jajaran Polres Lamandau juga berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu kelas kakap dari Kalbar dengan barang bukti lebih dari 7 kg.

Pewarta : Rudin

Editor.     : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KaltengKapolresNarkobaPolres LamandauSabuSatnarkobaTrans kalimantan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

9 jam lalu

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

9 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang