Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau
Sekadau

Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau

Last updated: 04/03/2021 20:17
04/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Sesi poto bersama usai sosialisasi terkait penegakkan UU ITE (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi terkait penegakan tindak pidana ITE serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020, serta regulasi hukum tentang protokol kesehatan (prokes), guna mencegah penularan Covid-19.

Acara tersebut berlangsung di aula Bhayangkara, Kamis (4/3/2021).

Dalam paparannya Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan sesuai kebijakan Kapolri, dalam penanganan perkara ITE,akan mengedepankan restorative justice .

Ketika aparat ketika menerima laporan masyarakat, penyidik harus bisa membedakan antara kritik, masukan, hoaks dan pencemaran nama baik, langkah ini perlu di jajaki untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

“Sebagai pedoman, salah satunya mengikuti perkembangan era digital dengan segala macam persoalannya,” sarannya.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam upaya pencegah karhutla, ia mengimbau agar para Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati ketentuan yang terkandung dalam Pergub Kalbar tersebut.

“Langkah ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir Karhutla. Demikian pula dengan Prokes, ketentuan tentang ini harus terus disampaikan kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran virus corona,” ingatnya

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Sekadau Polda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas

15 jam lalu

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Rush Vs Vario di Jalan Ensali, Seorang Pelajar Tewas

04/11/2025

SMPN 1 Nanga Taman dan SMAN 1 Sekadau Rebut Juara Liga Pelajar 2025 Sekadau, Ardiansyah : Ajang Pencarian Bakat Usia Dini

05/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang