Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Diskon Tarif Listrik Berlaku Januari – Februari 2024, untuk Pelanggan Daya 2200 VA ke Bawah
Bisnis

Diskon Tarif Listrik Berlaku Januari – Februari 2024, untuk Pelanggan Daya 2200 VA ke Bawah

Last updated: 04/01/2025 23:04
04/01/2025
Bisnis
Share

FOTO : Flyer diskon tarif listrik 50 persen tahun 2025 [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sanggau memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025.

Manajer PLN UP3 Sanggau Hendy Gita Wedhatama mengatakan pemberlakuan program tersebut akan sesuai penetapan pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.

“Untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu-buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan,” ungkapnya.

Hendy menjelaskan potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara langsung, otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

” Pemberian diskon 50 persen, diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan Januari dan Februari 2025,” jelasnya.

Ditambahkan, pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik. Dan untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik pemakaian bulan Januari 2025 & Februari 2025. Dan dapat dilunasi mulai bulan Februari & Maret 2025,” tuturnya.

“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, ritel-ritel, agen, dan di mana pun,” tuturnya.

Salah seorang warga Kota Sanggau, Anen (42) yang merupakan pelanggan 1.300 VA mengatakan dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut.

Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” kata Anen.

Selanjutnya, Eko (35) warga asal Sanggau bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50 persen pada hari pertama diberlakukannya program pemerintah ini.

“Saya tadi beli token 100 ribu dan langsung mendapatkan jumlah token kWh seharga 200 ribu. Jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” paparnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Diskon tarif listrikPT PLN Persero
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang