Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan
Sambas

Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan

Last updated: 03/10/2025 22:52
03/10/2025
Sambas
Share

FOTO : Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Sambas, Nurul Asyari [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas menyampaikan dorongan agar penegak hukum menindaklanjuti secara menyeluruh dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang turut menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Pasalnya, hal itu dinilai menyangkut kepentingan publik dan akuntabilitas pemerintahan saat ini.

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Cabang Sambas, Nurul Asyari, dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi radarkalbar.com menyebutkan kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menimbulkan kegelisahan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, kepala daerah merupakan representasi dari kualitas tata kelola pemerintahan. Dugaan keterlibatan pejabat tingkat provinsi dalam kasus korupsi, jelas akan menciptakan keraguan terhadap kredibilitas pemerintah dan menurunkan tingkat kepercayaan warga.

“Pertanyaan masyarakat muncul karena penggunaan anggaran publik harusnya jelas. Bila benar ada penyimpangan, pihak yang paling menanggung akibatnya adalah rakyat,” ujar Nurul Asyari, Jumat (3/10/2025).

Ia menekankan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, dugaan penyalahgunaan dana proyek infrastruktur jalan merugikan kepentingan publik dan mencoreng prinsip otonomi daerah.

Sebab, kualitas jalan sangat menentukan aktivitas sosial dan ekonomi. Jika ada penyelewengan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“HMI Sambas menuntut agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Organisasi mahasiswa itu juga meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja secara transparan, profesional dan menuntaskan perkara tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami akan tetap mengawal agar keadilan berjalan,” tutup Nurul. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarHMI Cabang SambasKasus Jalan di MempawahKPK RIRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata
31/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Enam Fraksi Menikam Rakyat, KPK yang Menyudahi

20/01/2026

Ria Norsan Kembali Nahkodai DMI Kalbar, Fokus pada Pemberdayaan Masjid

16/01/2026

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Ikut Campur Kasus Haji yang Menjerat Yaqut

10/01/2026

KPK Nyebut Ridwan Kamil Punya “Lebih dari Satu Wanita”

24/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang