Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Dinas Kesehatan Ungkap Tak Ada Dapur MBG di Sanggau yang Punya SLHS, Operasional Terancam Dihentikan Jika Tak Penuhi Standar
Sanggau

Dinas Kesehatan Ungkap Tak Ada Dapur MBG di Sanggau yang Punya SLHS, Operasional Terancam Dihentikan Jika Tak Penuhi Standar

Last updated: 03/10/2025 21:53
03/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sanggau, Stepanus Jonedi [ ist ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya wajib segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini, menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sanggau, Stepanus Jonedi, mengungkapkan hingga saat ini belum ada satu pun SPPG di Kabupaten Sanggau yang mengantongi SLHS.

“Jika tidak layak memiliki SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasi,” tegasnya pada Jumat (3/10/2025).

Menurut Jonedi, terdapat enam dapur mandiri yang saat ini melayani produksi makanan bergizi gratis bagi pelajar.

Rinciannya, dua dapur berada di Kecamatan Kapuas, dua di Kecamatan Sekayam, satu di Parindu, dan satu di Tayan Hilir.

Untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG wajib melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan Dinkes.

Pemeriksaan mencakup kelayakan bangunan, tata ruang, kualitas air, serta sistem pengelolaan limbah.

“Inspeksinya mulai dari bangunan, tata ruang hingga tata letak penyimpanan bahan,” jelas Jonedi.

Selain itu, pekerja atau penjamah makanan di setiap SPPG akan dibekali pelatihan agar memahami praktik higiene, seperti penggunaan masker, celemek, dan prosedur mencuci tangan.

“Penjamahnya juga dibekali materi soal kapan harus cuci tangan dan perlengkapan yang wajib digunakan,” jelasnya.

Dia memastikan siap mendampingi SPPG maupun yayasan pengelola agar proses pemenuhan syarat berjalan lancar.

Lantas, ia juga meminta pengelola melakukan pembenahan lebih dulu sebelum inspeksi dilakukan.

“Kami harapkan sebelum pemeriksaan, SPPG sudah berbenah agar syaratnya terpenuhi dan penerbitan SLHS bisa dipercepat,” harapnya.

Setelah verifikasi dokumen dan hasil IKL dinyatakan memenuhi syarat, SPPG diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan.

“Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah akan menerbitkan SLHS,” timpalnya.

Jonedi menegaskan, dapur yang tidak lolos kelayakan tidak akan diizinkan beroperasi.

“Kalau tidak ada SLHS, SPPG tidak bisa lah beroperasi,” tutupnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas Kesehatan SanggauILKMBGSLHSSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

5 jam lalu

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang