Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Sisik Trenggiling di Bengkayang
Hukum

Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Sisik Trenggiling di Bengkayang

Last updated: 03/09/2019 19:34
03/09/2019
Hukum
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Perburuan dan penjualan satwa yang dilindungi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem masih saja terjadi di Kalimantan Barat.

Kali ini jalur perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Jalan Subah, Dusun Ledo, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Unit 1 Subdit 4 Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar dipimpin oleh Iptu Marhiba, telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RN alias BM berikut barang bukti berupa 3 kantong plastik berisi sisik trenggiling sebanyak 3 kilogram di sebuah warung kopi.

“Barang buktinya di simpan di rumahnya di Jala Subah, Dusun Ledo, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang. Dasar penangkapan LP/303/VIII/2019/Kalbar/SPKT Polda kalbar tanggal 29 Agustus 2019,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IK.

Lelaki yang memiliki tiga bunga melati di pundaknya menjelaskan, pasal persangakaan untuk pelaku ini, yakni Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No 5 tahunn 1950 Tentang KSDAE.

Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IK membeberkan, kronologi kejadian itu bermula pada Rabu 28 Agustus 2019 Tim Ditkrimsus Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi di Jalan Subah, Desa Lesa Bela, Kecamatan Ledo,Kabupaten Bengkayang ada warga menjual sisik Trenggiling.

“Tim bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait sisik trenggiling itu,” ujarnya.

Kemudina, pada Kamis, (29/8/2019) sekitar pukul 13.00 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku menyampaikan harga trenggiling tersebut akan dijual dengan harga Rp. 2.700.000,- perkilogram. Sedangkan berdasarkan pengakuan pelaku, ia membeli dari pemburu sebanyak 4 kilogram dengan harga Rp. 3.650.000,-.

“Pada saat pelaku menunjukan 1 bungkus plastik warna hitam berisi sisik trenggiling selanjutnya langsung diamankan kemudian perugas menemukan 1 buah kotak kardus bertuliskan fullo. Dan setelah dibuka ternyata isinya sisik trenggiling yang masing masing dibungkus dengan kantong plastik warna hitam dan warna merah dengan total jumlah 4 kilogram. Terhadap pelaku berikut barang buktinya diamankan guna proses penyidikan,” bebernya.

Ditambahkan, barang bukti yang disitia adalah 1 buat kardus bertuliskan fullo yang di dalamnya berisi 1 kantong plastik warna hitam berisi sisik trenggiling dan 1 kantong plastik warna merah berisi sisik trenggiling, 1 kantong plasrik berisi sisik trenggiling.

“Total barang bukti setelah di timbang kurang lebih 3,5 kilogram,” ucapnya.

 

 

 

 

Sumber : Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Lesa BelaDireskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah S IKDusun LedoKabupaten bengkayangKecamatan LedoUndang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

11 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11 jam lalu

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang