Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang


FOTO : Tersangka TZ dan barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Ketapangan [ist]

Andika – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggrebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, pada kamis (1/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Digrebeknya rumah tersebut, diduga sebagai tempat transaksi barang laknat narkoba jenis Sabu-sabu.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket plastik bening berisi serbuk kristal Sabu-sabu siap edar seberat 48,21 gram bruto.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji membenarkan penggrebekan tersebut. Saat itu, selain mengamankan BB. Namun, juga menangkap seorang tersangka berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur.

Kemudia, dua orang saksi lainnya, bersama saksi mengendarai mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang.

“Para saksi sempat digeledah. Namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ, dan diakui baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).

Menurut keterangan tersangka penggeledahan tersebut disaksikan perangkat RT setempat. Dan petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan Shabu tersebut. Dan pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk kristal sabu seberat 48,21 gram bruto

“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di Ketapang. Dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan di lapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.

Demi proses hukum lebih lanjut, pelaku TZ dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang.


Like it? Share with your friends!