Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang
Ketapang

Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang

Last updated: 03/08/2024 23:01
03/08/2024
Ketapang
Share

FOTO : Tersangka TZ dan barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Ketapangan [ist]

Andika – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggrebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, pada kamis (1/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Digrebeknya rumah tersebut, diduga sebagai tempat transaksi barang laknat narkoba jenis Sabu-sabu.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket plastik bening berisi serbuk kristal Sabu-sabu siap edar seberat 48,21 gram bruto.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji membenarkan penggrebekan tersebut. Saat itu, selain mengamankan BB. Namun, juga menangkap seorang tersangka berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur.

Kemudia, dua orang saksi lainnya, bersama saksi mengendarai mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang.

“Para saksi sempat digeledah. Namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ, dan diakui baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).

Menurut keterangan tersangka penggeledahan tersebut disaksikan perangkat RT setempat. Dan petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan Shabu tersebut. Dan pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk kristal sabu seberat 48,21 gram bruto

“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di Ketapang. Dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan di lapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.

Demi proses hukum lebih lanjut, pelaku TZ dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan Delta PawanNarkobaSabu-sabuSatresnarkoba Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu

09/10/2025

Ketika Laut Mengganas, Satpolairud dan Basarnas Berpacu Menjemput Nyawa 

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang