Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Nyuri Motor di Ngabang, Ketangkap di Meliau, Pelakunya Masih Bawah Umur
Landak

Nyuri Motor di Ngabang, Ketangkap di Meliau, Pelakunya Masih Bawah Umur

Last updated: 03/06/2024 23:51
03/06/2024
Landak
Share

FOTO : Tim Satreskrim Polres Landak bersama tersangka A dan barang bukti (BB) sebuah sepeda motor [ist]

Jonathan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak diback up Polsek Meliau, sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, belum lama ini.

Pelakunya berinisial A, merupakan anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di rumah keluarganya, pada wilayah Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (1/6/2024).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah sepeda. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/42/VI/2024/SPKT/Res Landak/Polda Kalbar, tanggal 01 Juni 2024.

Pengkapan terhadap tersangka A, bermula, Polres Landak mendapatkan laporan pengaduan dari pemilik sepeda motor yang hilang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Lantas, pada Sabtu, (1/6/ 2024), sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Unit Jatanras langsung berangkat menuju lokasi pelaku, dan berkoordinasi dengan Polsek Meliau.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menerangkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak dan Polsek Meliau.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan memperhatikan statusnya sebagai anak di bawah umur. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Proses hukum tetap berjalan. Namun kami juga memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih berusia muda,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah tindak kejahatan lebih dini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres LandakTim Unit Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

06/08/2025

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

05/08/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang