Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Nyuri Motor di Ngabang, Ketangkap di Meliau, Pelakunya Masih Bawah Umur
Landak

Nyuri Motor di Ngabang, Ketangkap di Meliau, Pelakunya Masih Bawah Umur

Last updated: 03/06/2024 23:51
03/06/2024
Landak
Share

FOTO : Tim Satreskrim Polres Landak bersama tersangka A dan barang bukti (BB) sebuah sepeda motor [ist]

Jonathan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak diback up Polsek Meliau, sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, belum lama ini.

Pelakunya berinisial A, merupakan anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di rumah keluarganya, pada wilayah Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (1/6/2024).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah sepeda. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/42/VI/2024/SPKT/Res Landak/Polda Kalbar, tanggal 01 Juni 2024.

Pengkapan terhadap tersangka A, bermula, Polres Landak mendapatkan laporan pengaduan dari pemilik sepeda motor yang hilang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Lantas, pada Sabtu, (1/6/ 2024), sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Unit Jatanras langsung berangkat menuju lokasi pelaku, dan berkoordinasi dengan Polsek Meliau.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menerangkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak dan Polsek Meliau.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan memperhatikan statusnya sebagai anak di bawah umur. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Proses hukum tetap berjalan. Namun kami juga memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih berusia muda,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah tindak kejahatan lebih dini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres LandakTim Unit Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

Curamor Subuh di Amboyo Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

30/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang