Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > KPU Sekadau Kembali Tetapkan Paslon Aron – Subandrio Pemenang Pilkada Tahun 2020
NewsSekadau

KPU Sekadau Kembali Tetapkan Paslon Aron – Subandrio Pemenang Pilkada Tahun 2020

Last updated: 03/06/2021 14:48
03/06/2021
News Sekadau
Share

POTO : Saat KPU melaksanakan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada 2020. (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau kembali menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 pasca keputusan Makamah Konstitusi (MK) nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021.

Sebelumnya juga MK dalam amar putusannya nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021
memerintahkan KPU Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Belitang Hilir. Dan hasil suara tetap dimenangkan oleh Paslon nomor urut 1 Aron-Subandrio.

Namun, setelah KPU melaksanakan amar putusan tersebut setelah ditetapkan bahkan dilantik tanggal 26 April oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Paslon 02 Rupinus -Aloysius melalui kuasa hukumnya, kembali menggugat ke MK dengan nomor register 137/PHP.BUP-XIX/2021.

Lantas, dalam amar putusan nya MK kembali membatalkan hasil pleno penetapan menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 9/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Kemudian pada tanggal 3 Juni 2021 KPU kabupaten Sekadau kembali menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih sesuai amar putusan MK nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021.

Berdasarkan berita acara nomor 29/PL.02.7-BA/6109/KPU-Kab/VI/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sekadau tahun 2020 sesuai keputusan MK nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021.

“KPU menetapkan pasangan Aron- Subandrio dengan perolehan suara 57.943 suara atau 50,07 persen dari suara sah,” ungkap Drianus Saban ketua KPU Sekadau Kamis, (3/6/2021) di gedung kateketik, dengan suara cukup lantang.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron-Subandrio
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang