Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tegas…!! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Kena PTDH
Nasional

Tegas…!! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Kena PTDH

Last updated: 04/05/2023 01:37
03/05/2023
Nasional
Share

POTO : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi sejumlah pihak saat memberikan keterangan pers, terkait putusan sidak kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023) malam.

Pewarta/editor : redaksi

MEDAN – RADARKALBAR.COM

AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mendapatkan sanksi tegas dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu, setelah perwira menengah (pamen) Polri ini menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam sejak pukul 10.00 WIB pada Bidang Propam Polda Sumut (Poldasu), Selasa (2/5/2023).

Hal ini terungkap dalam keterangan resmi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media pada Gedung Bidang Propam Poldasu, Selasa malam.

“Perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Majelis kode etik memutuskan, untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tegas Panca.

Menurut Panca, putusan PTDH itu karena AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022.

Keputusan itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Poldasu untuk melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

“Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan mestinya,” jelas jenderal dengan dua bintang dua ini.

Ketahui, mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang Bidang Propam, AKBP AH dalam pengawalan petugas dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu.

Saat sidang kode etik terhadap AKBP AH ini, tampak hadir orangtua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya. Sidang itu berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, AKBP AH sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di
Ditreskrimum Poldasu, Jumat (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral saat mendatangi kediamannya pada Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Lantas, AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan oelh anaknya, tersangka Aditya Hasibuan. (sumber strategi,id)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Achiruddin HasibuanKapolda SumutPTDHSidang Kode Etik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

16 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang