Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Polsek Selakau Amankan Seorang Pengedar Sabu
Hukum

Tim Polsek Selakau Amankan Seorang Pengedar Sabu

Last updated: 03/04/2023 23:59
03/04/2023
Hukum
Share

Pewarta/editor : Amad MK/red

SAMBAS – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berisial L (51) warga Desa Kuala, diamankan tim Polsek Selakau, pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Pria setengah baya ini disangkakan atas kepemilikan 2 paket narkoba jenis sabu. Tersangka L, diamankan petugas saat berada di rumahnya.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella mengungkapkan, saat tersangka L diamankan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket klip transparan dan timbangan, alat hisap sabu, uang sebesar Rp.365.000, serta handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

“Ya, kami mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang kami amankan berinisial L. Nah, dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa 2 paket klip transparan berada pada genggaman tangan kiri pelaku,”ungkapnya

Ipda Rio Castella juga menambahkan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut atas laporan dari masyarakat,

“Atas laporan masyarakat kami bergerak pada malam hari ini dengan berhasil mengamankan tersangka L, di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Atas perbuatannya ini, kata Kapolsek Selaku, tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaPolsek Selakau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang