Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap 2 Pria dan Amankan 15 Paket Sabu di Balaikarangan Sekayam
Sanggau

Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap 2 Pria dan Amankan 15 Paket Sabu di Balaikarangan Sekayam

Last updated: 04/02/2024 10:57
03/02/2024
Sanggau
Share

FOTO : kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yang ditangkap tim gabungan Polres Sanggau di Balaikarangan, Kecamatan Sekayam (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

TIM gabungan Polres Sanggau menangkap 2 pria berinisial YC alias Yud (26) dan MDI alias Bc beralamat di Desa Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka itu, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/11/II/2024/SPKT.SatresNarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 3 Februari 2024.

Menurut Keken, kedua tersangka ditangkap tim gabungan, saat berada di rumah Yud, yang beralamatkan pada Dusun Balai Karangan IV, Desa Balaikarangan, Kecamatan Sekayam.

Sebelumnya, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 04.45 WIB, tim gabungan Polres Sanggau telah berhasil mengamankan tersangka MDI alias Bc dan YC alias Yud.

“Nah, dari penggeledahan, tim gabungan pada rumah tersangka Yud. Dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket plastik bening berklip, diduga narkotika jenis shabu di belakang rumah Yud,” terangnya.

Selain itu kata Keken, diamankan barang-barang lain sejumlah barang-barang lainnya, yang terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Sanggau, untuk proses hukum lebih lanjut. (SrY**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balaikarangan IVKecamatan sekayamNarkobaPolres sanggauSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

8 jam lalu

Ayo Buruan Daftar…! SMK Plus Desa Nusantara Sanggau, Sekolah Masa Depan untuk Generasi Tangguh dan Siap Kerja

03/07/2025

Langkah Kecil, Arti Besar, PT ICA Gelar Layanan Kesehatan Gratis ke Dusun Beganjing, Bukan Sekadar Obat, Tapi Perhatian yang Menyembuhkan

02/07/2025

Aktivitas PETI di Nanga Biang Marak, Wabup Sanggau Minta Hentikan Sekarang Juga!

02/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang