Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif
Sekadau

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif

Last updated: 03/02/2024 14:45
03/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama usai sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif digelar Bawaslu Sekadau (ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BAWASLU Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif, berlangsung di Vinca Borneo Hotel Sekadau, Sabtu, (3/2/2024).

Hadir saat itu, selaku peserta unsur masyarakat, perwakilan partai politik, Mahasiswa ITKK, perwakilan instansi pemerintah, Sekjen DAD Kabupaten Sekadau, Isbianto.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, S.Sos berharap sehabis kegiatan ini, peserta mengetahui upaya pengawasan partisipatif, berbagai pelanggaran-pelanggaran saat hari pelaksanaan pemilu 2024.

Marikun mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan.

“Pada hari ini, kami menghadirkan para masyarakat, parpol, undang-undang, termasuk ada dari mahasiswa juga, semua instansi tersebut agar menyampaikan kepada masyarakat terkait pengawasan partisipatif,” ujarnya.

“Kita mengharapkan, nantinya bukan hanya hasil pengawasan dari Bawaslu, tetapi dari kegiatan peserta hari ini, masyarakat bisa berkontribusi. Dan memberikan informasi-informasi soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, maupun paslon, DPT,” sambungnya.

Karena tanpa dukungan masyarakat kara Marikun, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan partisipatif, meskipun pengawas kelurahan/desa dan TPS terbentuk.

“Namun itukan terbatas,”timpalnya.

Diketahui, untuk Pemilu 2024 ini tinggal 11 hari lagi. Dan masa kampanye sisa 1 hari lagi.

Bawaslu Sekadau mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta politik agar memberikan informasi, atau pengawas kecamatan, desa bahkan sampai ke TPS.

“Itukan di hari pelaksanaan ya, harapannya pengawas TPS langsung yang melakukan pencegahan,” imbuhnya.

Tetapi jika masyarakat seluruhnya bisa mengawasi soal pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024.

“Saya pikir pelanggaran-pelanggaran ini semoga lah tidak ada,” ujarnya.

” Jika tidak ada pelanggaran dari peserta pemilu, maka akan berjalan dengan baik, itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (Doni).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SekadauKetua Bawaslu Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang