Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif
Sekadau

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif

Last updated: 03/02/2024 14:45
03/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama usai sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif digelar Bawaslu Sekadau (ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BAWASLU Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif, berlangsung di Vinca Borneo Hotel Sekadau, Sabtu, (3/2/2024).

Hadir saat itu, selaku peserta unsur masyarakat, perwakilan partai politik, Mahasiswa ITKK, perwakilan instansi pemerintah, Sekjen DAD Kabupaten Sekadau, Isbianto.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, S.Sos berharap sehabis kegiatan ini, peserta mengetahui upaya pengawasan partisipatif, berbagai pelanggaran-pelanggaran saat hari pelaksanaan pemilu 2024.

Marikun mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan.

“Pada hari ini, kami menghadirkan para masyarakat, parpol, undang-undang, termasuk ada dari mahasiswa juga, semua instansi tersebut agar menyampaikan kepada masyarakat terkait pengawasan partisipatif,” ujarnya.

“Kita mengharapkan, nantinya bukan hanya hasil pengawasan dari Bawaslu, tetapi dari kegiatan peserta hari ini, masyarakat bisa berkontribusi. Dan memberikan informasi-informasi soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, maupun paslon, DPT,” sambungnya.

Karena tanpa dukungan masyarakat kara Marikun, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan partisipatif, meskipun pengawas kelurahan/desa dan TPS terbentuk.

“Namun itukan terbatas,”timpalnya.

Diketahui, untuk Pemilu 2024 ini tinggal 11 hari lagi. Dan masa kampanye sisa 1 hari lagi.

Bawaslu Sekadau mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta politik agar memberikan informasi, atau pengawas kecamatan, desa bahkan sampai ke TPS.

“Itukan di hari pelaksanaan ya, harapannya pengawas TPS langsung yang melakukan pencegahan,” imbuhnya.

Tetapi jika masyarakat seluruhnya bisa mengawasi soal pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024.

“Saya pikir pelanggaran-pelanggaran ini semoga lah tidak ada,” ujarnya.

” Jika tidak ada pelanggaran dari peserta pemilu, maka akan berjalan dengan baik, itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (Doni).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SekadauKetua Bawaslu Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Bupati Sekadau Aron Bakal Jadi Pembicara Utama di Universitas Trisakti, Bawa Misi Sawit Berkelanjutan

19/05/2025

Penyelewengan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Sekadau kian Marak, Negara Dirugikan Miliaran

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang