Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif
Sekadau

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif

Last updated: 03/02/2024 14:45
03/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama usai sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif digelar Bawaslu Sekadau (ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BAWASLU Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif, berlangsung di Vinca Borneo Hotel Sekadau, Sabtu, (3/2/2024).

Hadir saat itu, selaku peserta unsur masyarakat, perwakilan partai politik, Mahasiswa ITKK, perwakilan instansi pemerintah, Sekjen DAD Kabupaten Sekadau, Isbianto.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, S.Sos berharap sehabis kegiatan ini, peserta mengetahui upaya pengawasan partisipatif, berbagai pelanggaran-pelanggaran saat hari pelaksanaan pemilu 2024.

Marikun mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan.

“Pada hari ini, kami menghadirkan para masyarakat, parpol, undang-undang, termasuk ada dari mahasiswa juga, semua instansi tersebut agar menyampaikan kepada masyarakat terkait pengawasan partisipatif,” ujarnya.

“Kita mengharapkan, nantinya bukan hanya hasil pengawasan dari Bawaslu, tetapi dari kegiatan peserta hari ini, masyarakat bisa berkontribusi. Dan memberikan informasi-informasi soal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, maupun paslon, DPT,” sambungnya.

Karena tanpa dukungan masyarakat kara Marikun, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan partisipatif, meskipun pengawas kelurahan/desa dan TPS terbentuk.

“Namun itukan terbatas,”timpalnya.

Diketahui, untuk Pemilu 2024 ini tinggal 11 hari lagi. Dan masa kampanye sisa 1 hari lagi.

Bawaslu Sekadau mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta politik agar memberikan informasi, atau pengawas kecamatan, desa bahkan sampai ke TPS.

“Itukan di hari pelaksanaan ya, harapannya pengawas TPS langsung yang melakukan pencegahan,” imbuhnya.

Tetapi jika masyarakat seluruhnya bisa mengawasi soal pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024.

“Saya pikir pelanggaran-pelanggaran ini semoga lah tidak ada,” ujarnya.

” Jika tidak ada pelanggaran dari peserta pemilu, maka akan berjalan dengan baik, itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (Doni).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SekadauKetua Bawaslu Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Terbukti Tak Bocor…! DLH Sekadau Pastikan Kolam Limbah PKS PT KSP Aman dan Sesuai AMDAL

12 jam lalu

Skandal Dana Desa di Sekadau, eks Kades dan Bendahara Dijebloskan Polres Sekadau ke Tahanan

08/05/2025

Kusvenso Resmi Dilantik, Camat Sekadau Hilir Ingatkan Pelayanan Tanpa Sekat dan Kepemimpinan Berdasarkan Hukum

06/05/2025

Diklatcab HIPMI Sekadau 2025 Soroti Ketahanan Pangan dan Nasionalisme Pengusaha Muda

04/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang