Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron Sebut Gemapatas Bisa Mengurai Sengketa Batas
Sekadau

Aron Sebut Gemapatas Bisa Mengurai Sengketa Batas

Last updated: 03/02/2023 22:21
03/02/2023
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron berpoto bersama usai peluncuran program Gemapatas yang digelar serentak se Indonesia oleh Kementerian ATR (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH menyambut baik program Gema Patok Batas (Gemapatas), yang diluncurkan pemerintah Pusat. Sebab, program ini bisa mengurai perselisihan antar masyarakat terhadap batas lahan.

Kegiatan itu, berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan di Kabupaten Sekadau kegiatan tersebut terpusat di Halaman Kantor Desa Mungguk, pada Jumat (3/2/2023).

“Saya menyambut baik program ini. Karena dengan program ini, kita bisa mengurai perselisihan soal tanah,” kata Aron mengawali sambutannya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau agar mendukung kegiatan ini, terutama program PTSL. Sebab tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau mentargetkan penerbit sertifikat sebanyak 1800 persil.

Ia yakin dengan terbitnya sertifikat dan langsung dipasang patok batas sebagai dasar agar kepemilikan tanah bisa lebih jelas. Dan konflik tanah akan berkurang.

Mudah-mudahan kegiatan ini sebagai jawaban atas maraknya perebutan lahan ditengah masyarakat. Makanya dengan adanya sertifikat sebagai bukti bahwa kepemilikan tanah sudah memiliki kekuatan hukum.

Perlu langkah jitu untuk meredam komplik tersebut, caranya tentu dengan Gemapatas seperti yang dilakukan oleh kementerian ATR saat ini.

“Dengan batas tanah yang jelas untuk menghindarkan konflik antar masyarakat,” kata Aron.

Kesempatan sama, Kepala BPN Kabupaten Sekadau Kainda, melalui Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor BPN Sekadau, M. Misyurahwanto, S.ST mengatakan tanda batas tanah merupakan hal penting untuk mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah, fungsinya untuk meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan.

“Dengan batas yang jelas fungsinya adalah untuk mengurai konflik batas antar pemilik tanah,” ucap Misyu.

Menurutnya, program serentak Gemapatas seluruh Indonesia dilakukan oleh Kementerian ATR. Untuk itu, BPN Kabupaten Sekadau telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Gemapatas dengan rincian patok per desa adalah sebagai berikut :

1. Desa Gonis Tekam sebanyak 300 patok.

2. Desa Mungguk 856 patok.

3. Desa Peniti 224 patok

“Jadi total patok yang disiapkan oleh BPN Sekadau saat ini sekitar 1.380 patok. Mudah-mudahan dengan terpasangnya patok tersebut dapat mengurangi konflik lahan di Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Pewarta /editor : sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sekadau Aron SHGemapatas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang