Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram
Sanggau

Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram

Last updated: 03/02/2020 20:42
03/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu seberat 1,49 kilogram dimusnahkan Polres Sanggau, Senin (3/2/2020).

Seremoni pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Sanggau, dipimpin Kabag Ren Polres Sanggau Kompol. Wardaya, disaksikan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Ilyas, Kepala Loka POM Sanggau Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Saeful Husna, Kasat Pol PP Viktorianus, para Kasat di lingkungan Polres Sanggau, Ketua Muhammadiyah H Ade Djuand dan Sekretaris NU HM Yusuf.

Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan tanggal 17 Januari 2020 di salah satu penginapan di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Sebelum penangkapan, sekitar selama kurang lebih satu bulan mendeteksi dan melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba jaringan luar negeri dan ditangkap disaat tersangka membawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

‘Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni AB, AR dan AD.
Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukuman kepada tersangka 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak terpengaruh dengan narkoba.

“Kita bersama-samalah mengatasi narkoba ini. Sebenarnya sangat sulit kita mendeteksi narkoba ini. Tapi kalau kita kompak saya kira mudah kita atasi,” ungkapnya.

Menurut Ontot, saat ini Narkoba sudah menyebar kemana-mana, semua lini termasuk anak-anak dan pelajar. Oleh karena kekompakan memerangi narkoba ini menjadi kunci untuk memberantasnya.

“Semua unsur harus kompak, agar peredaran narkoba ini bisa kita persempit,” timpalnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MusnahkanNarkobaPolres sanggauPolsek SekayamShabu-shabuTangkapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sanggau Hadiri Perayaan Gawai dan HUT ke-2 Rumah Betang Kumbang Raya

20 jam lalu

Forum Anak Sanggau Periode 2025 – 2027 Resmi Dibentuk, Ini Pesan Wabup Sanggau

21 jam lalu

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

11/05/2025

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, BB-nya 13 Paket Sabu Siap Edar

10/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang