Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram
Sanggau

Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram

Last updated: 03/02/2020 20:42
03/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu seberat 1,49 kilogram dimusnahkan Polres Sanggau, Senin (3/2/2020).

Seremoni pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Sanggau, dipimpin Kabag Ren Polres Sanggau Kompol. Wardaya, disaksikan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Ilyas, Kepala Loka POM Sanggau Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Saeful Husna, Kasat Pol PP Viktorianus, para Kasat di lingkungan Polres Sanggau, Ketua Muhammadiyah H Ade Djuand dan Sekretaris NU HM Yusuf.

Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan tanggal 17 Januari 2020 di salah satu penginapan di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Sebelum penangkapan, sekitar selama kurang lebih satu bulan mendeteksi dan melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba jaringan luar negeri dan ditangkap disaat tersangka membawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

‘Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni AB, AR dan AD.
Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukuman kepada tersangka 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak terpengaruh dengan narkoba.

“Kita bersama-samalah mengatasi narkoba ini. Sebenarnya sangat sulit kita mendeteksi narkoba ini. Tapi kalau kita kompak saya kira mudah kita atasi,” ungkapnya.

Menurut Ontot, saat ini Narkoba sudah menyebar kemana-mana, semua lini termasuk anak-anak dan pelajar. Oleh karena kekompakan memerangi narkoba ini menjadi kunci untuk memberantasnya.

“Semua unsur harus kompak, agar peredaran narkoba ini bisa kita persempit,” timpalnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MusnahkanNarkobaPolres sanggauPolsek SekayamShabu-shabuTangkapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang