Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram
Sanggau

Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram

Last updated: 03/02/2020 20:42
03/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu seberat 1,49 kilogram dimusnahkan Polres Sanggau, Senin (3/2/2020).

Seremoni pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Sanggau, dipimpin Kabag Ren Polres Sanggau Kompol. Wardaya, disaksikan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Ilyas, Kepala Loka POM Sanggau Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Saeful Husna, Kasat Pol PP Viktorianus, para Kasat di lingkungan Polres Sanggau, Ketua Muhammadiyah H Ade Djuand dan Sekretaris NU HM Yusuf.

Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan tanggal 17 Januari 2020 di salah satu penginapan di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Sebelum penangkapan, sekitar selama kurang lebih satu bulan mendeteksi dan melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba jaringan luar negeri dan ditangkap disaat tersangka membawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

‘Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni AB, AR dan AD.
Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukuman kepada tersangka 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak terpengaruh dengan narkoba.

“Kita bersama-samalah mengatasi narkoba ini. Sebenarnya sangat sulit kita mendeteksi narkoba ini. Tapi kalau kita kompak saya kira mudah kita atasi,” ungkapnya.

Menurut Ontot, saat ini Narkoba sudah menyebar kemana-mana, semua lini termasuk anak-anak dan pelajar. Oleh karena kekompakan memerangi narkoba ini menjadi kunci untuk memberantasnya.

“Semua unsur harus kompak, agar peredaran narkoba ini bisa kita persempit,” timpalnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MusnahkanNarkobaPolres sanggauPolsek SekayamShabu-shabuTangkapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang