Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Heboh Soal Corona, TKA Ditolak Masuk Lewat PLBN Entikong
News

Heboh Soal Corona, TKA Ditolak Masuk Lewat PLBN Entikong

Last updated: 03/02/2020 20:34
03/02/2020
News
Share

Entikong, radar-kalbar.com-Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara China akan ditolak masuk Indonesia melalui Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penolakan ini, juga berlaku bagi TKA yang bekerja pada sejumlah perusahaan di perbatasan Entikong, yang saat ini sedang pulang ke negara asalnya untuk merayakan Imlek.

Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Andhika, Senin.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melarang kembalinya
mereka yang sedang berada di Cina dalam waktu lebih dari 14 hari untuk tidak kembali ke wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Ditambahkan, larangan tersebut menindaklanjuti pernyataan Presiden RI terkait kedatangan turis maupun TKA dari negara China di beberapa media tv, online dan cetak.

“Untuk itu, kami mengambil keputusan terkait kedatangan turis dari Cina yang menggunakan bebas visa, VOA maupun kunjungan akan dilakukan penolakan kedatangan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan sampai dengan wabah virus Corona selesai dan dinyatakan aman,”paparnya.

Menurutnya, informasi larangan tersebut juga disampaikan kepada sejumlah perusahaan yang mempekerjakan TKA asal China di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yaitu di wilayah Malenggang, Kecamatan Sekayam.

“Mereka diperbolekan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh Karantina Kesehatan yang ada di Bandara atau Pelabuhan Internasional,”tegasnya.

Sementara, Koordinator Kesehatan Karantina Entikong, Rini mengatakan pihaknya saat ini adalah memeriksa semua pelintas yang datang dari luar negeri baik itu dari China maupun dari negara lainnya.

“Jadi, saat plintas sampai di pintu kedatangan PLBN Entikong akan kami pantau suhu tubuhnya dengan thermal scanner dan termometer infrared. Jika tidak ada keluhan maka bisa melanjutkan perjalanan dan kami beri Health Alert Card. Jadi setiap pelintas kita laksanakan pemeriksaan secara ketat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan

Editor    : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ChinaEntikongPLBNTKAVirus Corona
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Cara China Melawan Tarif 34 % AS

05/04/2025

Polisi Gagalkan Masuknya 670,76 gram Sabu dari Perbatasan Entikong, Pelaku Simpan Barang Laknat dalam Kemasan Milo

15/03/2025

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

China Terus Kehilangan Warga

19/01/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang