Ini Serius…! Gubernur Kalbar Pesan Ini Kepada Wakil Direktur RSUD Soedarso : Jika Ada Perawat Ngomel Layani Pasien, Pindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Saja


POTO : Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat H. Sutarmidji melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalbar, berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa (3/1/2023).

Adapun kelima pejabat yang dilantik tersebut masing-masing Eko Kuswiyanto Suhardiman sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Soedarso, Ahmad Priyono MM sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Soedarso, Heronimus Hero sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Herti Herawati menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar dan Muhammad Munsif menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan seiring dengan perubahan aturan dari pemerintah Pusat, terkait struktur organisasi di RSUD Soedarso harus diperbaharui. Hal ini karena Direktur Utama RSUD Soedarso jenjang jabatannya setara dengan eselon dengan eselon II atau kepala dinas. Maka memerlukan 4 wakil direktur.

“Rumah Sakit Soedarso ini saya berharap ada peningkatan pelayanan, karena sekarang ini strukturnya berubah. Nah, yang lalu hanya dua wakil direktur sekarang ada empat. Direkturnya itu, yang lalu tenaga dokter yang fungsional mendapatkan tugas sebagai Direktur Utama. Sekarang Direktur Utama itu eselon II A setara dengan kepala dinas,”paparnya.

Menurut Sutarmidji, dengan peningkatan jabatan pimpinan tinggi di rumah sakit kebanggan masyarakat Kalbar tersebut. Ia berharap adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat supaya bisa menjadi lebih baik.

Ia pun berpesan kepada dua petinggi RSUD. Soedarso untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya perawat dan dokter yang dianggap tidak ramah kepada pasien.

“Kalau pelayanan ramah dan jangan ngomel-ngomel pasti pelayanan rumah sakitnya bagus. Namun jika ada perawat yang suka ngomel-ngomel itu sudah suruh pindahkan ke rumah sakit jiwa saja. Mungkin pelayanan karakter dia (perawat) cocok di sana bisa di rumah sakit jiwa Sungai Bangkong atau rumah sakit jiwa di Singkawang,” tegasnya.

Ditegaskan, untuk pergantian para kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalbar ini, hanya sebagai rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama seperti biasanya. Sebab ada satu diantara kepala dinas tersebut sudah menduduki jabatanya sekitar lima tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku perlu adanya evaluasi dan pergantian.

“Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, ibu Herti Herawati karena sudah lima tahun menjabat jadi perlu penyegaran. Karena JPT itu hanya boleh diduduki lima tahun saja dan tidak boleh lebih, jangan sampai melanggar aturan,”tegasnya.

Pewarta/sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar.

Editor : Tim redaksi


Like it? Share with your friends!