Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pengemudi Mobil Tertembak Senpi Oknum Polantas, Kapolda Kalbar Sampaikan Permohonan Maaf
HukumPontianak

Pengemudi Mobil Tertembak Senpi Oknum Polantas, Kapolda Kalbar Sampaikan Permohonan Maaf

Last updated: 02/11/2022 20:40
02/11/2022
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro didampingi sejumlah pihak saat menggelar konferensi pers (Amad).

Pewarta/editor : Amad/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KAWASAN perempatan Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak dibuat gempar, pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Menyusul tiba-tiba seorang pengendara mobil Nissan Xtrail KB 1582 J belakangan diketahui bernama M Soewardi (48) warga Kota Pontianak, tertembak peluru diduga milik anggota polisi lalu lintas, yang sedang membersihkan senjata api di Pos Polantas yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro didampingi Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma saat menggelar konferensi pers mengatakan peristiwa yang terjadi bermula sekitar pukul 11.30 WIB, Bripka FM membersihkan senjata api (senpi). Namun, tiba-tiba senpi tersebut meletus dari dalam pos mengenai triplek, lantas tembus keluar hingga menembus kaca mobil dan mengenai korban Suwardi.

“Saya Kapolda Kalbar mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban almarhum Bapak Suwardi, ”ucap Kapolda Kapolda Kalbar.

Sementara, Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam.

“Saya mengucapkan rasa duka cita mendalam. Ini murni keteledoran dan tak sesuai standart operasional prosedur (SOP) oleh anggota kami, ”ujarnya.

Menurut Wakapolresta, Bripka FM akan mengikuti ditindak menurut aturan yang berlaku.

”Semoga tidak terjadi lagi. Kami akan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, ”tegasnya.

Dijelaskan, jenis senjata yang digunakan pistol. Dan tidak ada kesengajaan dan unsur-unsur lain.

“Setelah ini pengamanan internal, cek senjata semua, ”timpalnya.

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andree Gamma Putra menuturkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ada satu tembakan dari dalam Pos Polantas. Hanya satu tembakan dengan jarak sekitar 15 meter. Tembakan tersebut mengenai telinga bagian belakang kepala korban.

“Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk saksi seorang teman Bripka FM dan beberapa warga di TKP. Untuk tersangka dikenakan pasal 359,” cetusnya.

Dijelaskan, prosedur aturan membersihkan senjata api tidak boleh di sembarangan tempat. Untuk tempat membersihkan senjata adalah di gudang senjata atau di lapangan tembak.

“Ini fatal, pelanggaran berat, pelaku bisa pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH, ”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolda kalbarpengemudi mobil Tertembakpolantas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang