Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ahmad : Perencanaan Komplek GOR di Sekadau Sudah Matang dan Jembatan Sungai Kapar Masih Berlanjut
Sekadau

Ahmad : Perencanaan Komplek GOR di Sekadau Sudah Matang dan Jembatan Sungai Kapar Masih Berlanjut

Last updated: 02/11/2019 21:07
02/11/2019
Sekadau
Share

Sekadau, radar-kalbar.com –
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Sekadau, Ahmad Suryadi mengatakan perencanaan komplek Gelangang Olahraga (GOR) yang berlokasi di belakang Kantor Camat Sekadau Hilir, Jalan Rawak, Kota Sekadau sudah sangat matang.

“Baik itu perencanaan jalan, GOR dan gedung MTQ, semuanya sudah sesuai dengan hasil surveyor. Karena, perencanaan disesuaikan dengan kontur tanah,” ungkapnya.

Sebab kata Suryadi, di lokasi tempat dibangunnya GOR dan Gedung MTQ berbatu, sehinga harus melakukan galian untuk memastikan agar bangunan yang dibangun bisa kokoh.

“Saat ini pihaknya masih mempercepat pembangunan gedung MTQ, karna kegiatan tersebut akan dihelat April 2020.Dan saya yakin bangunan tersebut bisa selesai tepat waktu,”katanya.

Menurut dia, pekerjaan yang ada di komplek GOR saat ini, ada dua item yang pertama gedung, lalu jalan untuk masuk ke area MTQ.

” Semuanya kita kerjakan tahun ini. Sedang untuk GOR kita baru persiapan lokasi, yang mana saat ini masih tahap pengukuran,”ujarnya.

Ditanya mengenai pembangunan jembatan sungai Kapar, saat ini masih pihak ketiga masih tetap bekerja.

” Karna, lama dan jenis pekerjaan kita sesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam kontrak. Kita minta pihak penyedian kasa menganti 38 minifel beton tiang pancang ukuran 20×20 kontruksi. Sebab, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan umur cor semen belum mencukupi yakni 28 sampai 30 hari,”paparnya.

Bahkan ada beberapa tiang pancang tersebut sudah ada yang retak, jadi minta diganti.

“Sebab, jika umur cor semen untuk tiang tidak cukup umur sesuai ketentuan,maka di kwatirkan tiang tersebut tidak mampu menahan tekanan beban berat,” ujarnya.

Ditanya mengenai ada pemutusan kontrak terhadap penyedia jasa? Ia menjawab saat ini belum,karena waktu kerja sesuai kalender dalam kontrak masih ada.

“Artinya, masih ada waktu untuk bekerja,” timpalnya.

Andaipun terlambat kata dia, sesuai Keppres terbaru memang tidak harus pemutusan kontrak.

“Mereka boleh tetap bekerja,namun kita berlakukan denda,” imbuhnya.

Terpenting ada komitmen yang kuat dari kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan, kendati haru dijatuhi denda perhari, apabila hari kerja dalam kontrak selesai.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahmad Suryadi mengatakan perencanaan komplek Gelangang Olahraga (GOR) yang berlokasi di belakang Kantor Camat Sekadau HilirJalan RawakKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten SekadauKota Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

12 jam lalu

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

12 jam lalu

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang