Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Kubu Raya

Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 02/10/2022 18:58
02/10/2022
Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/MK

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA warga Pontianak Utara masing-masing berinisial SK (21) dan RK (19) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya,pada Jumat (30/9/2022).

Kedua pria ini diamankan saat bertransaksi atau mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi pada salah satu lobi hotel Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

ā€ Tersangka berinisial SK (21) dan RK (19) warga Pontianak Utara ini ditangkap berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 3 butir,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka itu bermula, adanya informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan akan ada transaksi barang haram di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil meringkus dua orang pengedar tersebut.

“Barang bukti ini diakui kedua tersangka, dibelinya dari NR di Kampung Beting, Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir. Kemudian akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000 kepada pemesan,” jelasnya.

Ditambahkan, kedua tersangka mengakui mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah per butirnya sebesar Rp. 40.000.

Atas penangkapan itu, tim Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.

ā€ Sesuai Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, akan terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kubu Raya hingga ke akar-akarnya, “tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasilobi hotelPenangkapanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Ekstasi di Depan Penginapan, 25 Butir Pil Ekstasi Diamankan

29/05/2025

Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap, Polisi Dalami Penyebab Insiden

29/05/2025

Diduga Gelapkan Alat Panen Milik PT MAR, Seorang Karyawan Diamankan Polisi

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang