Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Agar Masyarakat Miliki Data Diri, Disdukcapil Sekadau Jemput Bola
Sekadau

Agar Masyarakat Miliki Data Diri, Disdukcapil Sekadau Jemput Bola

Last updated: 03/08/2022 09:53
02/08/2022
Sekadau
Share

FOTO : Kepala Disdukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi (Sutarjo)

Pewarta/editor : Sutar

SEKADAU – radarkalbar.com

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau terus berupaya melakukan perekaman data diri masyarakat sebagai bahan untuk pembuatan eletronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Hal ini dilakukan supaya setiap masyarakat yang sudah berhak mendapatkan KTP bisa mudah mendapatkan pelayanan untuk mendapatkan e-KTP, perekaman tersebut dilakukan kepada semua warga termasuk warga yang pengidap disabilitas.

“Jika ada laporan dari desa, kita langsung turun ke lapangan, bahkan jika ada laporan dari desa satu atau dua orang saja, kita akan datang untuk melakukan perekaman. Jadi tidak ada alasan lagi, bagi masyarakat untuk tidak memiliki KTP,. karna semuanya sudah kita permudah,”
kata Suryadi, S,sos.M,si Plt, Kepala Dinas Dukcapil kepada media ini, Selasa (02/08/2022) dikantornya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini data warga kabupaten Sekadau yang sudah wajib KTP sekitar 155,316 jiwa, dari jumlah ini yang sudah terekam maupun yang sudah memiliki KTP sudah 95,50 persen. Sisanya akan kita upayakan untuk terus akan melakukan jemput bola.

Ditanya mengenai data penduduk kabupaten Sekadau yang sudah terdata per Juli 2022 berjumlah 216,260 jiwa, data ini adalah data kwartal pertama tahun ini, sedangkan tahun lalu jumlah penduduk kabupaten Sekadau berjumlah 215,787 jiwa, artinya ada tambahan jiwa di tahun 2022 ini.

Untuk DP4 kata dia lagi, pihaknya memang tidak menyiapkan data itu karena data tersebut akan di serahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian selanjutnya KPU yang melakukan sortir dari DP4 untuk dijadikan DPT.

“Saat ini untuk membuat e-KTP pemohon bisa langsung tunggu hasilnya jika sudah selesai perekaman, paling lama 2 jam setelah perekaman, asalkan tidak ada gangguan jaring internet,”katanya.

Karena sambung dia, semua blanko baik blanko e-KTP maupun blanko lain semuanya sudah siap.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DisdukcapilSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang