FOTO : Nur Hasanah dan PMI lainnya yang dipulangkan dari Dubai (Ist)
Pewarta/sumber : Tim liputan/KJRI Dubai/fb
radarkalbar. com, DUBAI – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nur Hasanah asal Lombok, NTB akhirnya bisa tersenyum lega.
Bahkan, PMI asal Lombok ini akhirnya pulang kampung setelah memenangkan tuntutan gajinya di Pengadilan Dubai.
Nur dibantu KJRI Dubai untuk memperjuangkan haknya selama empat tahun.
“Alhamdulillah,” ujar Nur.
Nur kembali ke Indonesia bersama 14 PMI lainnya yang dibantu menyelesaikan masalahnya oleh Tim KJRI Dubai.
Kepada seluruh PMI tersebut Konjen Candra menyampaikan selamat jalan dan pesan agar tidak kembali mencari kerja di luar negeri secara non-prosedural.
Editor : redaksi radarkalbar.com