Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan
Sanggau

TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan

Last updated: 02/08/2018 00:39
02/08/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)-Tergiur dengan iming-iming gaji besar. Lima warga Sukabumi, Jawa Barat nyaris saja menjadi korban perdagangan orang (humas trackfiking) di Malaysia.

Mujurnya, kelima orang masing-masing Gunawan (25), Saepuloh (49), Amsir (53), M. Saleh (52) dan Denni Suhendar (37), berhasil digagalkan petugas Polsek Entikong, saat melaksanakan patroli pada jalur tikus yang berada di PLBN, Jumat (27/7).

Para calon korban ini dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar RM 200 per bulan, dipekerjakan di pabrik minyak kelapa sawit.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release pada Rabu (01/08) mengungkapkan krologis diamankannya kelima calon TKI tersebut, yang bermula saat anggota Polsek Entikong sedang berpatroli di jalur tikus, saat akan masuk ke wilayah Malaysia yang berada di sebelah kanan PLBN terletak di belakang Pasar Baru. “Pada saat menaiki bukit pertama telah mengamankan lima orang yang diduga akan bekerja ke Malaysia, tanpa menggunakan dokumen yang sah. Kemudian, dua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah,”ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini didampingi Kapolsek Entkong Ahmad Siddiq dan Kasat Reskrim Polres Sanggau Muhammad Aminuddin.

Saat itu kata Imam, usai diperiksa dokumen kependudukan para korban itu, selanjutnya ke tujuh orang tersebut diamankan ke PLBN Entikong untuk diinterogasi. “ Dan dari hasil keterangan kedua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah, maka diperoleh informasi yang memyuruh mereka untuk mengantar masuk ke lima orang yang diduga calon TKI illegal tersebut ke wilayah Tebedu Malaysia adalah tersangka AV warga Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan pencarian terhadap terhadap AV yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dan AV pun ditemukan dan langsung diamankan.

Kemudian, delapan orang tersebut digelandang ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ Dan AV warga Entikong sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Saat ini, petugas Polsek Entikong sedang memburu pelaku lain, yang diduga menjadi penyalur TKI ilegal tersebut.
“Saat ini kita masih melaksanakan pengembangan.Untuk penyalurnya sedang dilaksanakan pencarian oleh anggota kita,” pungkasnya.(SrY)

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Langkah Kecil dari Desa, Harapan Besar untuk Negeri : Kopdes Merah Putih Sungai Batu Diresmikan, Perdana di Kecamatan Kapuas

21 jam lalu

Polisi Tangkap Pria di Kecamatan Jangkang, Diduga Rudapaksa Adik Ipar Hingga Hamil 5 Bulan, Hukuman 15 Tahun Menanti

24 jam lalu

Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan

22/05/2025

Polres Sanggau Gelar Mediasi Aksi Damai eks Karyawan PT SBW, Cegah Potensi Konflik Sosial di Tayan Hulu

20/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang