Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Oknum PNS Bertugas di Melawi Ditangkap Polres Sintang, Ini Kasusnya
Sintang

Oknum PNS Bertugas di Melawi Ditangkap Polres Sintang, Ini Kasusnya

Last updated: 06/06/2022 21:06
02/06/2022
Sintang
Share

FOTO : Oknum PNS berinisial AH alias ABS didampingi petugas saat berada di Mapolres Sintang (Ist)

SINTANG – radarkalbar.com

SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AH alias ABS (35) bertugas pada salah satu sekolah di Kabupaten Melawi, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sintang. 

Oknum PNS ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, oknum PNS berinisial AH alias ABS (35) ini terancam maksimal 20 tahun penjara

“Totalnya 5,26 gram sabu yang kita diamankan. Tersangka merupakan oknum PNS bertugas di Kabupaten Melawi, ” ujar Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aritonang saat press release di Aula Polres Sintang pada Kamis, (2/6/2022).

Dijelaskan, penangkapan terhadap oknum PNS ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jalan YC. Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang. Kemudian mengamankan tersangka Ah dan sepeda motor yang dikendarainya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman penyidik terkait keterlibatan oknum PNS ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram ini.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang momor 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Selain menangkap oknum PNS tersebut. Petugas juga mengamankan sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan 1 unit mobil Avanza berwarna hitam.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PNS MelawiPolres sintangSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

31/05/2025

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

29/05/2025

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

22/05/2025

Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

06/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang