Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadhan
Kapuas Hulu

Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadhan

Last updated: 02/06/2019 01:06
02/06/2019
Kapuas Hulu
Share

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol dan kaleng miras saat melaksanakan sweeping di Pos Pamtas RI – Malaysia dan patroli di jalur-jalur ilegal selama bulan ramadhan, Sabtu (1/6/19).

Sweping dan patroli dilaksanakan guna mencegah peredaran miras di wilayah perbatasan sekaligus untuk menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kegiatan patroli dan sweeping adalah salah satu upaya Satgas Pamtas untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan,” ujar Dansatgas.

Menurut Dansatgas, jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok miras yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin. Dan berbagai macam cara yang dilakukan para pemasok miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia. Peredaran miras dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perbatasan, dan mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif di wilayah perbatasan.

Selanjutnya Dansatgas menuturkan, ratusan miras yang berhasil di amankan oleh Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS membuktikan bahwa peredaran miras masih marak terjadi, oleh karna itu seluruh personel Satgas harus tetap focus pada tugas pokok untuk mencegah dampak buruk dari peredaran miras itu sendiri.

“Ini sudah menjadi atensi kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, termasuk masalah penyelundupan lintas batas negara. Saat ini barang tersebut telah diamankan di Pos Kotis dan selanjutnya akan dilaporkan ke Komando atas,” ungkap Dansatgas.

Miras memiliki dampak negatif yang sangat besar dan mengancam rusaknya generasi muda di Indonesia, dan semoga di Ramadhan kali ini merupakan waktu untuk kita mengisi kegiatan positif dengan mengharap Ridho Allah SWT, imbuh Dansatgas.

“Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi mahluk yang beriman sejak awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Dengan harapan dampak buruk dari maraknya Miras yang beredar tidak sampai merusak generasi muda, sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas di bulan-bulan berikutnya,” ujar Dansatgas mengakhiri.

Adapun merk minuman keras yang diamankan di Pos Kotis antara lain, 720 kaleng bermerk Kingway, 100 botol merk Benson, 72 kaleng merk Bir Snow, 59 botol merk Lemon Gin, 24 botol merk Brandi.

Sumber : Pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Berbagai jenis miras asal malaysiaPendam XIi TprSelama bulan ramadhanSweeping dan patroli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Mengamuk Saat Warga Terlelap, Belasan Rumah di Dusun Pengembung Tak Bersisa

05/10/2025

Asap Tebal Kepung Aming Coffee Putussibau, Diduga Ini Penyebabnya

29/06/2025

Panggung Ceria Anak Hebat, KB Berkah Qur’an Gelar Wisuda Penuh Warna di Pontianak

22/06/2025

Putuskan Mata Rantai Calo Listrik, PLN UP3 Sanggau Gencarkan Sosialisasi Pasang Baru via PLN Mobile

20/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang