Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau
Sanggau

Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau

Last updated: 03/04/2024 17:44
02/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : saat pemusnahan BB oleh Kejari Sanggau [dok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa (2/4/2024).

Pemusnahan BB ini, dipimpin Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sanggau Mahanani Tri Hastuti. Dan para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejari Sanggau.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adapun yang dimusnahkan ini, merupakan BB dari 31 perkara yang sudah inkracht denan rinciannya 14 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak/persetubuhan, 3 perkara penggelapan/penipuan, 1 perkara TPPO/traficking , 7 perkara lainnya.

Menurut Adi, BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, digilas dengan mobil roller dan dipotong dengan menggunakan gerinda.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi,” tuturnya.

Sehingga kata Adi, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara. Dan disamping itu juga mengurangi tumpukan BB dalam gudang serta mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan. (SerY Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiKejari Sanggauperkara incrahct
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi : Tidak Ada Tanda Kekerasan, Keluarga Ikhlas

11 jam lalu

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang