Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau
Sanggau

Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Sanggau

Last updated: 03/04/2024 17:44
02/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : saat pemusnahan BB oleh Kejari Sanggau [dok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa (2/4/2024).

Pemusnahan BB ini, dipimpin Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sanggau Mahanani Tri Hastuti. Dan para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejari Sanggau.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, adapun yang dimusnahkan ini, merupakan BB dari 31 perkara yang sudah inkracht denan rinciannya 14 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak/persetubuhan, 3 perkara penggelapan/penipuan, 1 perkara TPPO/traficking , 7 perkara lainnya.

Menurut Adi, BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, digilas dengan mobil roller dan dipotong dengan menggunakan gerinda.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi,” tuturnya.

Sehingga kata Adi, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara. Dan disamping itu juga mengurangi tumpukan BB dalam gudang serta mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan. (SerY Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiKejari Sanggauperkara incrahct
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

4 jam lalu

Sengkarut Hutan Adat di Sanggau, Ketori dan Dosan Lawan Dominasi Konsesi

4 jam lalu

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

6 jam lalu

Hadapi KLB Rabies, Pemkab Sanggau Siapkan 18 Ribu Vaksin Hewan

5 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang