Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Miliki 3 Paket Sabu, Warga Meliau Ditangkap Petugas Polsek Tayan
Sanggau

Miliki 3 Paket Sabu, Warga Meliau Ditangkap Petugas Polsek Tayan

Last updated: 03/04/2021 00:14
02/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Tersangka T warga Meliau Hilir yang diamankan Polsek Tayan Hilir (ist).

radarkalbar.com, TAYAN HILIR -Petugas Polsek Tayan Hilir mengamankan seorang pria berinisial T, beralamat di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau, Kamis (1/4/2021) sekira jam 15.30 WIB.


Tersangka T diamankan petugas, karena kedapatam memiliki 3 (bungkus paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu – sabu.


Penangkapan terhadap T ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Aipda Tri Jimianto S.H bersama Kanit Intel Aipda Rohibi, sebelumnya mendapatkan perintah dari Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Kuswanto SH.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo menuturkan penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis (1/2021) sekira jam 15.30 Wib Kanit Reskrim Aipda Tri Jimianto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat menyebutkan ada aktifitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Piasak, Desa Pedalaman.

Tak pakai lama, menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH untuk memohon petunjuk.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Aipda Rohibi dan 2 orang personil untuk melakukan penyelidikan.  Kemudian meluncur menuju ke Dusun Piasak. Dan sekira jam 16.00 WIB, tepatnya didepan Alfamart, tim melakukan   pantauan.

Tak lama berselang, Kanit Reskrim Tri Jimianto kembali menerima informasi dari masyarakat menhebutkan terduga pelaku  mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F warna kombinasi putih biru melajubdari arah Dusun Embaloh menuju ke Dusun Piasak.

Sekira jam 16.45 WIB terduga pelaku melintas. Takut burunanya kabur petugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Dan berhasil memberhentikan di jalan raya Trans Kalimantan Dusun Piasak.

Selanjutnya petugas  mengamankan serta melakukan pemeriksaan badan dan tas yang dibawa terduga pelaku,  terhadap tas pelaku dibuka dan dengan disaksikan kedua saksi mendapati botol suplemen makanan merk IMBOOST warna kombinasi putih kuning dan ungu yang berisikan 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

“Terhadap pemeriksaan barang yang diduga sabu-sabu tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya dan disaksikan oleh saksi-saksi. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditambahkan, selain mengamankan 3 paket Sabu-sabu, petugas juga mengamanjan 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Pipet warna bening lis merah, 1 buah Korek Api Gas Merk Tokai warna Ungu, 1 buah Handphone Merk Oppo F9 warna biru hitam, 1 buah Handphone merk Nokia model RM 1134 warna biru, 1 buah botol bekas suplemen makanan merk Imboost warna kombinasi kuning, putih dan ungu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan plastik klip bening ukuran sedang merk Top Quality 5×3, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan plastik klip bening ukuran kecil 4×6, 1 buah plastik klip warna bening kosong,
1 buah tas selempang warna biru merk Buffback, 1 buah tas gendong warna hitam merk Sky Walkgear, 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria F KB 4017 QS  dan uang tunai sebesar Rp. 468.000,-.

” Tersangka T dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tayan Hilir, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.












Pewarta : Tim liputan.
Editor     : Sery Tayan.


.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba Sabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Apresiasi untuk AKP Keken Sukendar, Sosok Kasi Humas Penyabar yang Kini Emban Amanah Baru di Bagren Polres Sanggau

11/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang